Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
241ID4808-241 | 14 Dec 2021 10:17 WIB

Apakah memang penggajian wajib dilaksanakan setiap tgl 28 setiap bulannya? Atau bisa disesuaikan dengan penggajian di perusahaan?

14 Dec 2021 10:21 WIB

Penggajian dilaksanakan setiap tanggal 28 menyesuaikan dengan penggajian di PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor.

242ID4808-242 | 14 Dec 2021 10:18 WIB

Mengenai penggajian ke Rekening Karyawan, apakah diperbolehkan menggunakan Bank yang ditentukan oleh kami?

14 Dec 2021 10:26 WIB

Untuk penggajian ke rekening karyawan saat ini menggunakan rekening Bank BCA, apabila akan menggunakan rekening Bank lain maka pembuatan pembukaan rekening Bank tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia.

243ID4877-243 | 14 Dec 2021 10:19 WIB

Selamat pagi,

Menanyakan terkait dengan tanggal berapa karyawan menerima gaji?
Berapa lama proses penerimaan dokumen invoice sampai invoice dibayar?

14 Dec 2021 10:27 WIB

Pagi,

Penggajian karyawan setiap tanggal 28 setiap bulannya, proses penerimaan dokumen invoice akan diatur bersama di dalam kontrak.

244ID4877-244 | 14 Dec 2021 10:20 WIB

Selamat pagi,
Untuk jam kerja personil saat ini apakah 8 jam kerja? b
Berapa shift? dan Apakah lembur pekerja mengikut ketentuan disnaker?

14 Dec 2021 10:31 WIB

Untuk jam kerja personil saat ini 8 jam kerja, khusus lokasi Ciherang Pondok dan Pasir Angin terdapat 2 (dua) shift dengan jam kerja selama 12 (dua belas) jam.

Untuk lembur pekerja tidak mengikuti ketentuan Disnaker.

245ID311-245 | 14 Dec 2021 10:24 WIB

Selamat pagi,

Terkait persyaratan SMK3 apakah mutlak dipenuhi atau dapat diganti dengan sertifikat ISO yang berstandar internasional?

14 Dec 2021 10:32 WIB

Tidak, persyaratan SMK3 sudah mutlak

246ID311-246 | 14 Dec 2021 10:26 WIB

Selamat pagi,

Apakah penentuan pemenang berdasarkan harga penawaran terendah atau Proposal Teknis juga menjadi penilaian dalam penentuan pemenang?

 

14 Dec 2021 10:34 WIB

Penentuan pemenang berdasarkan harga penawaran terendah dengan memenuhi persyaratan administrasi, teknis, harga dan kualifikasi. 

247ID4877-247 | 14 Dec 2021 10:28 WIB

Selamat pagi,

Untuk hasil Aanwizjing pada hari ini apa kami peserta akan mendapatkan summery/berita acaranya?

Untuk BPJS Kesehatan apa karyawan diikut sertakan?
dan Skala resiko BPJS Ketenagakerjaan yang di gunapan pada area kerja itu menggunakan berapa %?

14 Dec 2021 10:38 WIB

Untuk hasil aanwizjing akan dibuatkan Berita Acara yang nanti setelah rapat penjelasan dapat di download/unduh oleh peserta tender

Iya, untuk BPJS Kesehatan diikutsertakan, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menggunakan skala resiko sedang.

248ID3000-248 | 14 Dec 2021 10:31 WIB

dalam penyampaian dokumen penawaran apakah hanya softcopy (di upload) atau hardcopy nya juga di kirim ke PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor ? terimakasih..

14 Dec 2021 10:40 WIB

Dokumen penawaran yang diupload hanya dokumen softcopy-nya saja (dalam bentuk pdf atau zip), untuk hardcopy akan diambil oleh kami pada saat verifikasi atau apabila diperlukan

249ID4904-249 | 14 Dec 2021 10:31 WIB

selamat pagi,

dalam hal pekerjaan taman standar kami menggunakan polibag sebagai plastik pengumpulan sampah, nah disini kami tidak menemukan item tersebut kecuali karung goni, apakah karung goni adalah substitusi dari penggunaan sampah plastik atau ada kegunaan lain?

 

14 Dec 2021 10:43 WIB

Karung goni bukan sebagai subtitusi dari penggunaan sampah plastik, melainkan diperlukan untuk kegunaan lain misalnya pengangkutan sampah di pekerjaan Taman.

250ID4808-250 | 14 Dec 2021 10:32 WIB

Pagi,

Kalau kami menang dan akan melanjutkan karyawan sebelumnya, mereka kan ada yang lebih dari 1 tahun. Apakah mereka dapat cuti tahunan atau dimulai 0 lagi?

14 Dec 2021 10:44 WIB

Siapapun pemenangnya, setiap karyawan mendapatkan hak cuti tahunan.

251ID311-251 | 14 Dec 2021 10:33 WIB

Selamat pagi,

Untuk Peralatan penunjang kerja yang sifatnya bukan sewa (seperti Gerobak Sulo< Body Harnes, Tali KArmantel, sepatu boot, senter topi dll) apakah menjadi milik PDAM nanti diakhir kontrak?

 

14 Dec 2021 10:45 WIB

Untuk Peralatan penunjang kerja yang sifatnya bukan sewa menjadi milik PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor saat diakhir kontrak.

252ID4877-252 | 14 Dec 2021 10:35 WIB

Selamat pagi,
Untuk cut off periode absensi dari tgl brp sampai brp pak, jika penggajian di tgl 28?

Untuk SMK3 yang saat ini masih belum di keluarkan oleh kemenaker, apa masih bisa menggunakan cover later dari pihak audit/penyelenggara SMK3 perusahaan bahwa perusahaan kami masih dalam proses.

14 Dec 2021 10:51 WIB

Untuk cut off periode absensi dimulai dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 25 bulan berikutnya.

Telah memiliki sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketanagakerjaan  RI dan masih berlaku atau masih dalam proses perpanjangan dibuktikan surat keterangan dari lembaga/instasi yang berkompeten. Apabila masih dalam proses pembuatan SMK3 baru, maka hal tersebut tidak memenuhi persyaratan.

 

253ID4877-253 | 14 Dec 2021 10:41 WIB

Selamat pagi,

Untuk ppn & pph diambil dari komponen apa saja?

14 Dec 2021 10:52 WIB

Untuk PPN diambil dari jumlah penawaran + jasa kelola

254ID4808-254 | 14 Dec 2021 10:49 WIB

Apabila mereka mendapatkan cuti, artinya ada posisi yang kosong. Apakah untuk mengisi posisi kosong karena karyawan cuti bisa digantikan dari luar karyawan CS PDAM atau harus dari karyawan SC PDAM (Pengganjian/lembur karyawan)?

14 Dec 2021 10:53 WIB

Tidak ada penggantian untuk posisi karyawan yang cuti

255ID4877-255 | 14 Dec 2021 10:49 WIB

Selamat pagi,

Untuk alat sewa pada Peralatan Penunjang Kerja Point A, B, C dan D? Apakah sudah termasuk harga perbaikan? Apa nantinya akan menjadi milik Tirta Pakuan?

14 Dec 2021 10:55 WIB

Untuk harga sewa sudah termasuk biaya perawatan dan perbaikan, dan di akhir kontrak tidak menjadi milik PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor.

256ID4877-256 | 14 Dec 2021 10:53 WIB

Selamat pagi, 

Mau menanyakan untuk Bidang Pekerjaan bagi perusahaan yang hanya memiliki 1 KBLI yang  masuk dalam persyaratan, Apa hal tersebut masih bisa mengikut tender?

14 Dec 2021 10:57 WIB

Untuk persyaratan KBLI cukup 1 (satu) saja yang dipersyaratkan apabila ingin mengikuti tender. 

257ID4904-257 | 20 Dec 2021 10:16 WIB

selamat pagi, apakah ada ketentuan untuk seragam tim kontak center? dan apakah ada toleransi waktu penyediaan seragam?

 

20 Dec 2021 10:28 WIB

-Untuk seragam tim kontak center tidak ada ketentuan, namun dapat menyesuaikan dengan seragam PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor (opsional).

-Pemenang Tender berkewajiban menyediakan seragam paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak
ditandatanganinya Kontrak.

258ID4948-258 | 20 Dec 2021 10:17 WIB

kriteria man power yang dibutuhkan 

 

20 Dec 2021 10:31 WIB

Dibutuhkan Tenaga terampil sebanyak 19 (sembilan belas) orang sesuai dengan persyaratan :

  1. Berpengalaman pernah bekerja di Kontak Center dan memiliki surat rekomendasi keterangan berkinerja baik selama menjadi petugas Kontak Center;
  2. Jenis Kelamin Pria atau Wanita;
  3. Berkelakuan baik dan bebas narkoba;
  4. Bersedia bekerja dengan sistem Shift;
  5. Kemampuan yang baik dalam berkomunikasi;
  6. Pendidikan minimal SMA/SMK diutamakan Diploma 3 (D3).

Untuk tenaga kerja menggunakan tenaga kerja eksisting (tenaga kerja yang sudah ada)

259ID4808-259 | 20 Dec 2021 10:19 WIB

Selamat Pagi, mengenai jam kerja shift, bisa diberlakukan / diterapkan ke karyawan? atau jam kerjanya seperti apa? Terimakasih

20 Dec 2021 10:36 WIB

Terdapat 3 shift dalam 1 hari dengan jam kerja selama 8 (delapan) jam/shift, kecuali receptionist (1 orang) dan petugas Mall Pelayanan Publik (MPP) sebanyak 2 (dua) orang yang bekerja hari senin s.d jumat sesuai jam kerja kantor (7.30 WIB - 16.30 WIB) atau mengikuti peraturan MPP.

260ID4948-260 | 20 Dec 2021 10:20 WIB

selamat pagi, 

1. kapan mulai pelaksanaan pekerjaan dan area dimana saja 

 

20 Dec 2021 10:37 WIB

Mulai pelaksanaannya dimulai tanggal 1 Januari 2022 s.d 31 Desember 2022, area pelayanan di PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

2026-04-26