Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
21ID1647-21 | 03 Aug 2020 10:18 WIB

Berita Acara hasil anwijzing dapat kami download dimana? karena ini sistem baru jadi kami belum sepenuhnya mengerti

03 Aug 2020 10:35 WIB

Hasil berita rapat penjelasan nanti akan kami sampaikan melalui surel/email, dimana alamat surel/email yang kami gunakan adalah alamat email yang terdaftar di vendoriza

22ID1698-22 | 03 Aug 2020 10:19 WIB

Meter Air memiliki nomor meter yang dicetak dengan angka timbul/grafir pada tutup/cover register.Untuk Multimag seperti yang kita tahu tidak ada proses grafir melainkan printing laser.

pertanyaan:

Apakah boleh dengan alternatif printing laser untuk cetak nomor meter?

03 Aug 2020 10:41 WIB

Boleh menggunakan printing laser dengan syarat angka register tersebut bisa bertahan di atas 5 (lima) tahun

23ID1647-23 | 03 Aug 2020 10:32 WIB

apabila ada addendum dokumen tender, kami bisa melihat dimana?

03 Aug 2020 10:42 WIB

Apabila ada dokumen addendum bisa di download di aplikasi Iprocs setelah proses rapat penjelasan

24ID1348-24 | 03 Aug 2020 10:51 WIB

pada bab XIV point ukuran/volume/kapasitas barang disebutkan harus memiliki jarum pulse......apakah dalam pengembangan AMR juga bisa dengan kamera/chip sehingga informasi dibaca lewat GPRS??

03 Aug 2020 10:55 WIB

Spesifikasi meter air sesuai dengan Bab XIV, bahwa meter air tersebut harus memiliki jarum pulse dan dudukan modul. 

25ID711-25 | 23 Oct 2020 10:08 WIB

Pagi, Panitia Pokja Yth.

Untuk SIUP/ OSS disebutkan BESAR. Mohon ditinjau kembali napak/ ibu, untuk Menengah masih relevan karena HPS nya masih di angka 6 Milyar. Tks

23 Oct 2020 11:12 WIB

Berdasarkan peraturan direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor No. 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, untuk tender ≥ 2,5 milyar rupiah kualifikasi perusahaan menengah dan besar.

26ID711-26 | 23 Oct 2020 10:10 WIB

Untuk Peralatan K3, apakah dilampirkan juga di Daftar Peralatan yang akan diupload di Dokumen Penawean, bapak/ ibu? Agar tidak salah tafsir. Tks

23 Oct 2020 11:13 WIB

Untuk Peralatan K3 dapat dilampirkan di dalam daftar peralatan.

27ID711-27 | 23 Oct 2020 10:14 WIB

Pada keterangan LDP Personil Poin ke-3, disebutkan bahwa Dari daftar personil inti yang dipersyaratkan semuanya wajib dihadirkan pada saat pembuktian kualifikasi/verifikasi atau pembuktian kualfikasi dapat dilakukan melalui media daring dengan wajib mencantumkan nomor telepon personil yang aktif dan dapat dihubungi via aplikasi. Pertanyaan kami, Personil Inti yang dimaksud apakah semua personil atau Project Manager dan Site Manager saja?

23 Oct 2020 11:17 WIB

Seluruh personil manajerial dari daftar personil inti yang dipersyaratkan semuanya wajib dihadirkan pada saat pembuktian kualifikasi/verifikasi atau pembuktian kualifikasi dapat dilakukan melalui media daring dengan wajib mencantumkan nomor telepon personil yang aktif dan dapat dihubungi via aplikasi.

28ID711-28 | 23 Oct 2020 10:20 WIB

Mohon penjelasannya bapak/ ibu dari SIUP/ OSS, BESAR. Apakah yang dimaksud Kode KBLI nya Perdagangan Besar? Tks

23 Oct 2020 11:17 WIB

Untuk pekerjaan konstruksi menggunakan kualifikasi SIUP/OSS, IUJK dan SBUJK, sehingga kode KBLI Perdagangan Besar tidak dipersyaratkan.

29ID711-29 | 23 Oct 2020 10:22 WIB

Dukungan Bank apakah dibutuhkan?

23 Oct 2020 11:18 WIB

Dukungan Bank tidak dipersyaratkan.

30ID711-30 | 23 Oct 2020 10:24 WIB

Jaminan Penawaran Asli apakah diperbolehkan dikirim by post? Mengingat kondisi saat pandemi C19 saat ini.

23 Oct 2020 11:18 WIB

Jaminan Penawaran bisa dikirim melalui pos, dengan catatan keterlambatan penyampaian dokumen jaminan penawaran yang melewati batas akhir penyampaian dokumen jaminan penawaran (Senin, 2 Nopember 2020 Jam 10.00 WIB)  diluar tanggung jawab Pokja.

31ID3165-31 | 11 Nov 2020 10:04 WIB

Selamat Pagi Panitia Tender, 

Mohon diinformasikan nilai Loss Ratio 1 tahun terakhir atau yang sedang berjalan dari penutupan asuransi kesehatan ini. 

Terimakasih. 

11 Nov 2020 10:14 WIB

Selamat Pagi

Nilai Loss Ratio 1 tahun terakhir ±90% dari nilai kontrak, akan tetapi jika dibandingkan dengan HPS tahun lalu Loss Ratio sebesar ±70%

32ID1592-32 | 11 Nov 2020 10:04 WIB

Assalamuallaikum Bapak & Ibu Panitia Pengadaan Jasa Askes 

11 Nov 2020 10:15 WIB

Wa'alaikumsalam

33ID1592-33 | 11 Nov 2020 10:07 WIB

Selamat Pagi Team Panitia 

Mohon Informasi terkait ketentuan & pemberlakuan Penjaminan Manfaat Covid 19 sebagaimana yang tercantum dam TC

 

11 Nov 2020 10:19 WIB

Selamat Pagi

Saat ini pemeriksaan rapid test atau swab test untuk rawat jalan, rawat inap, dan rawat gigi merupakan prosedur baku yang ditetapkan oleh pelayanan kesehatan sehingga kita masukkan menjadi persyaratan di dalam spesifikasi teknis pengadaan asuransi kesehatan ini. Sebagai informasi HPS tahun ini lebih besar daripada HPS tahun lalu.

34ID3187-34 | 11 Nov 2020 10:08 WIB

1. Dalam Mamfaat RJ apa yang dimaskud dengan pengobatan alternatif/holistic dan mohon diberikan contoh 

11 Nov 2020 10:24 WIB

pengobatan alternatif/holistic merupakan pengobatan secara herbal atau alternatif lain tetapi memiliki ijin dari Dinas Kesehatan. Contohnya Rumah Sakit Holistic di Purwakarta, terapi akupuntur, dan sebagainya.

35ID3187-35 | 11 Nov 2020 10:12 WIB

Pembayaran premi apakah tahunan atau term

11 Nov 2020 10:25 WIB

pembayaran secara termin, rinciannya terdapat di dokumen pemilihan

36ID3165-36 | 11 Nov 2020 10:13 WIB

Dalam Dokumen Penawaran yang di upload, 

ada dokumen Biaya ,, boleh dijelaskan dokumen biaya seperti apa yang harus di upload ? Terimakasih. 

11 Nov 2020 10:26 WIB

Dokumen penawaran terdiri dari:

  • Dokumen Biaya :
    1. Surat penawaran yang ditandatangani direktur (BAB XV. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN);
    2. Daftar kuantitas dan harga satuan (BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR)
  • Dokumen Teknis :
    1. Spesifikasi teknis perusahaan penyedia jasa yang sesuai yang ditetapkan dalam BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR;
    2. Metode Pelaksanaan;
    3. Jangka waktu pelaksanan (tidak melampaui batas waktu sebagaimana tercantum dalam LDP);
    4. Melampirkan benefit / manfaat rawat jalan, rawat inap dan rawat gigi;
    5. Pakta Integritas (BAB VII. BENTUK PAKTA INTEGRITAS);
    6. Formulir Isian Kualifikasi (BAB IX . FORMULIR ISIAAN DATA KUALIFIKASI);
    7. Data-data Kualifikasi Perusahaan (SIUP/NIB, Akta Pendirian, TDP, NPWP, PKP, SKT dan sebagainya) dan
    8. Persyaratan lainnya yang dipersyaratkan pada BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR
37ID1592-37 | 11 Nov 2020 10:14 WIB

Pada Manfaat RWI , RWJ dan RWG untuk Manfaat Pemeriksaan Rapid Test & Swab , apakah hanya untuk peserta yang akan menggunakan fasilias kesehatan atau berlaku untuk seluruh peserta meskipun tidak menggunakan Fasilitas Kesehatan

11 Nov 2020 10:30 WIB

Manfaat Pemeriksaan Rapid Test & Swab hanya untuk peserta yang akan menggunakan fasilias kesehatan baik untuk rawat jalan, rawat inap dan rawat gigi.

38ID3163-38 | 11 Nov 2020 10:14 WIB

Assalamualaikum ... Selamat pagi

1. pencatuman premi per peserta apakah mengaju pada RKS hal 104

2. peserta anak yang usianya sudah di atas 25 tahun apakah langsung di keluarkan atau di masukan ke perhitungan peserta

3. spesifikasi teknis : apakah untuk dokter praktek pribadi wajib melampirkan MOU 

11 Nov 2020 10:38 WIB

Wa'alaikumsalam, selamat pagi..

  1. Pencantuman premi harus sesuai dengan daftar kuantitas dan harga satuan sesuai halaman di 104
  2. Peserta anak yang usianya sudah di atas 25 tahun tetap di masukan ke perhitungan peserta. 
  3. Tidak diwajibkan tetapi memiliki surat ijin praktek (SIP) yang masih berlaku
39ID3187-39 | 11 Nov 2020 10:15 WIB

Mohon jadwal pemasukan penawaran diperpanjang karena waktu dari pendaftaran dan penjelasan tender terlalu sedikit waktunya

11 Nov 2020 10:39 WIB

pemasukan penawaran sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di aplikasi

40ID1592-40 | 11 Nov 2020 10:16 WIB

Untuk Manfaat Perawatan oleh Juru Rawat , apakah yang dimaksud adalah perawatan di rumah atau di rumah sakit

11 Nov 2020 10:42 WIB

Juru rawat terdapat di dalam spesifikasi rawat inap, sehingga termasuk perawatan di Rumah Sakit

2026-06-03