Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
421ID2452-421 | 07 Dec 2022 10:52 WIB

Izin bertanya

di RAB tertulis untuk tenaga pengawas/koordinator 2 org dgn biaya tunjangan Rp. 500.000 sedangkan yg dibutuhkan 3 org.

apakah yg 1 koordinator menjadi beban user ?

07 Dec 2022 10:55 WIB

Untuk 1 Pengawas/koordinator yang berasal dari pihak penyedia jasa menjadi beban dari penyedia jasa 

422ID3000-422 | 07 Dec 2022 10:56 WIB


Izin bertanya kembali..

untuk anggaran gathering apa sepenuhnya akan dikelola penyedia jasa ?

07 Dec 2022 11:00 WIB

Anggararan gathering diajukan oleh penyedia jasa dengan persetujuan PPK Pengadaan Barang dan Jasa Departemen Sekretaris Perusahaan .

423ID3000-423 | 07 Dec 2022 10:58 WIB

 

untuk pelatihan apakah diselenggarakan lembaga pelatihan yang bersertifikat ?

07 Dec 2022 11:01 WIB

Ya

424ID4606-424 | 07 Dec 2022 10:59 WIB

izin bertanya kembali,

yang dimaksud harga satuan didalam daftar kuantitas dan harga, harga satuan per orang atau harga per bulan?

07 Dec 2022 11:03 WIB

Harga satuan disesuaikan dengan uraian daftar kuantitas dan harga satuan sesuai dokumen pemilihan.  

425ID4606-425 | 15 Dec 2022 10:12 WIB

Selamat pagi panitia, izin bertanya:

1. Apakah personil akan menggunakan existing atau baru?

2. Apakah untuk izin operasional pelatihan kesatpaman kami bisa melampirkan kerjasama dengan perusahaan lain yang memiliki izin pelatihan?

3. Untuk PPN apakah dari jumlah total keseluruhan biaya atau hanya dari jasa kelola?

15 Dec 2022 10:30 WIB
  1. Personil menggunakan tenaga eksisting
  2. Izin operasional pelatihan kesatpaman dapat bekerjasama dengan perusahaan lain yang memiliki izin pelatihan.
  3. PPN diberlakukan dari jumlah total keseluruhan biaya
426ID1328-426 | 15 Dec 2022 10:27 WIB

Selamat pagi 

izin bertanya, Apakah ada Jaminan pelaksanaan ? apabila ada berapa % ?

Terima kasih

15 Dec 2022 10:34 WIB

Ada jaminan pelaksanaan dan Jaminan pelaksanaan diterbitkan oleh Bank Umum dengan nilai jaminan :

  1. nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi antara 80% (delapan puluh persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai Kontrak; atau
  2. nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi dibawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai HPS
427ID4606-427 | 15 Dec 2022 10:34 WIB

izin bertanya kembali, 

untuk pengalaman pekerjaan di penjagaan object vital nasional, apakah ada spesifikasi khusus perihal object vital nasional yang dimaksud? 

15 Dec 2022 10:40 WIB

spesifikasi objek vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.

428ID311-428 | 15 Dec 2022 10:37 WIB

Selamat Siang Panitia Pengadaan,
Mohon ijin bertanya :
   
    1. Jika menjadi pemenang apakah seluruh tenaga kerja dialihkan/take over atau baru?
    2. Berapa lama pambayaran pekerjaan setelah diterima invoice?
    3. Bagaimana perhitungan jaminan pelaksanaan ? berapa persen dari total nilai pekerjaan?
    4. apakah bisa menggunakan KBLI 78300? karena di sistem OSS seluruh ruang lingkup bidang usaha KBLI 78200 sudah termasuk 
        di KBLI 78300.
    5. Tenaga pengawas apakah boleh bekerja di kantor BUJP? yang dimana lokasinya masih di area jadetabek?
    6. Bagaimana mengenai pemberian Uang Kompensasi sesuai UUCK PP No. 35 Tahun 2021 ? apakah ditagihkan terpisah?
    7. Apakah format excel daftar kuantitas dan harga bisa di share?

15 Dec 2022 10:54 WIB
  1. Seluruh tenaga kerja menggunakan tenaga eksisting
  2. Pembayaran pekerjaan dibayarkan 14 hari kerja setelah diterima invoice dan kelengkapan berkas yang sesuai dengan syarat penagihan
  3. Jaminan pelaksanaan diperhitungkan sebagai berikut :
    • nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi antara 80% (delapan puluh persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai Kontrak; atau
    • nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi dibawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai HPS
  4. KBLI yang digunakan adalah KBLI 78200
  5. Boleh
  6. Mengenai pemberlakuan kompensasi PP 35 tahun 2021 , akan dibahas oleh calon pemenang dan PPK Pengadaan Barang & Jasa Departemen QHSE & IT sebelum penandatanganan kontrak
  7. tidak bisa 
429ID3141-429 | 15 Dec 2022 10:40 WIB

Selamat Pagi izin bertanya,


1. Terkait biaya jasa kelola, Apakah sudah ditetapkan sesuai dengan dokumen pemilihan pengadaan?
   atau sesuai dengan kemampuan pengelola jasa 

15 Dec 2022 10:59 WIB

Biaya jasa kelola sesuai dengan kemampuan pengelola jasa dengan nilai maksimal 11%

430ID4982-430 | 15 Dec 2022 10:48 WIB

Selamat pagi,

Untuk SMK3 apakah bisa di submit menyusul atau harus bersama dengan document lainnya?

15 Dec 2022 10:59 WIB

Untuk SMK3 harus dilampirkan bersamaan dengan dokumen penawaran

431ID5153-431 | 15 Dec 2022 10:50 WIB

Selamat pagi, perkenalkan kami dari PT.TRIKARYA CEMERLANG kami menanyakan :

  1. Perusahaan penyedia jasa pengamanan yang memiliki surat izin pelaksanaan pelatihan kesatpaman atau memiliki surat Kerjasama operasional dengan Lembaga pelatihan kesatpaman. apakah ini mandatori ?
  2. Berapa jumlah manpower di lokasi, beserta jabatanya?
  3. Berapa jam kerja, apakah ada pemberlakuan over time tanggal merah atau HLN?

Trimakasih

15 Dec 2022 11:02 WIB
  1. Wajib, Perusahaan penyedia jasa pengamanan yang memiliki surat izin pelaksanaan pelatihan kesatpaman atau memiliki surat Kerjasama operasional dengan Lembaga pelatihan kesatpaman
  2. jumlah keseluruhan anggota 124 orang dan 4 orang komandan regu
  3. untuk jam kerja dan pemberlakuan overtime akan dibahas pada saat akan berkontrak
432ID5153-432 | 15 Dec 2022 10:59 WIB

Untuk format/tamplate penawaran harga apakah ada format khusus atau menyesuaikan dari masing-masing BUJP?

15 Dec 2022 11:04 WIB

Format penawaran harga harus sesuai dengan format yang terdapat pada BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR

433ID217-433 | 24 Jan 2023 10:25 WIB

Selamat siang 
izin bertanya untuk kaporit ini apakah boleh selain tjiwi?

24 Jan 2023 10:31 WIB

Untuk spesifikasi teknis kaporit harus sesuai yang tercantum didalam dokumen tender BAB XIV DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR

434ID1507-434 | 30 Jan 2023 10:03 WIB

Selamat siang, saya ingin bertanya apakah perlu melampirkan dukungan atpm pompa di indonesia yang wajib memiliki tenaga ahli/teknisi yang bersertifikat dari pabrikan?

30 Jan 2023 10:14 WIB

Tidak Perlu memiliki tenaga ahli / teknisi yang bersertifikat dari pabrikan. Penyedia jasa cukup melampirkan surat dukungan resmi dari salah satu produsen atau agen resmi perpompaan atau surat dukungan resmi dari salah satu produsen atau agen resmi Generator set atau surat dukungan resmi dari salah satu produsen atau agen resmi Hoist berupa surat dukungan berkaitan dengan ketersediaan suku cadang. Hal ini sesuai dengan dokumen tender BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR  

435ID1507-435 | 30 Jan 2023 10:05 WIB

Apakah perlu melampirkan surat dukungan/supporting letter langsung dari pabrikan kepada Penyedia?

30 Jan 2023 10:18 WIB

Penyedia jasa dapat melampirkan surat dukungan / supporting letter dari pabrikan  

436ID1619-436 | 31 Jan 2023 10:07 WIB
  1. Saat pengujian garam di Lab. PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor, apakah ada saksinya?
  2. Tanggal berapa untuk Jadwal pengumuman pemenang? Karena dalam Dokumen Pemilihan tidak ada tertulis jadwal pengumuman pemenangnya.
  3. Untuk penilaian pemenang. Apakah hasil uji garam dari sampel menjadi penilaian?
  4. Untuk Surat Dukungan dari Pabrikan apakah ada format khusus?

 

  1. Pada Hal. 44, Bag. 6. Jenis Kontrak dan Cara Pembayaran, Point. 2. Cara pembayaran : Termin.

Pertanyaan : Bolehkah di informasikan berapa kali termin dalam pembayaran?

 

  1. Pada Hal. 98, Bag. 21. Pengiriman, Point. 21.1. Pengiriman Garam dilakukan secara sekaligus dengan rincian pengiriman ke lokasi Sebagai Berikut :

- IPA Katulampa

- IPA Rancamaya

Pertanyaan : Berapakah pembagian Kg garam dari setiap IPA pada saat pengiriman?

 

  1. Pada Hal. 109, Bag. Pengiriman, Point. Pengiriman dilakukan sebanyak 4 kali dalam 300 hari kalender.

Pertanyaannya : Pengiriman Garam dilakukan secara bertahap (4 kali) atau sekaligus sesuai keterangan pada hal. 98, Bag. 21. Pengiriman, Point. 21.1. Pengiriman Garam dilakukan secara sekaligus ?

 

  1. Pada Hal 48. Point 3.

Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses penyediaan termasuk layanan purnajual.

  1. Memiliki tenaga ahli di bidang : -
  2. Memiliki tenaga teknis/terampil di bidang : -
  3. Memiliki kemampuan untuk menyediakan

    fasilitas/peralatan/perlengkapan                      : -

  1. Layanan purnajual : -

 

Pertanyaan : Dimaksudkan sesuai penjelasan itu berarti dokumen point a, b, c, dan d tidak diperlukan sebagai Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia?

 

31 Jan 2023 10:27 WIB
  1. Tidak ada saksi pada saat pengujian di LAB PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor
  2. Pengumuman Pemenang akan ditayangkan setelah dokumen penawaran di evaluasi dan di verifikasi
  3. Hasil pengujian garam menjadi penilaian sesuai dengan spesifikasi teknis yang disampaikan didalam dokumen tender BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU
    GAMBAR
  4. Tidak ada format khusus
  5. Pembayaran dilakukan secara termin sesuai dengan pengiriman sebanyak 4 kali dalam 300 hari kalender
  6. IPA Katulampa ± 14.300 Kg dan IPA Rancamaya ± 300 Kg per 1 kali pengiriman
  7. Pengiriman garam dilakukan secara bertahap sebanyak 4 kali pengiriman dalam 300 hari kalender
  8. tidak menjadi Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia
437ID1410-437 | 31 Jan 2023 10:29 WIB

untuk pengiriman biasanya dalam 300 hari 4x pengiriman setiap pengiriman jumlah volumenya berapa dan untuk berapa bulan sekali biasanya?

31 Jan 2023 10:32 WIB
  1. IPA Katulampa ± 14.300 Kg dan IPA Rancamaya ± 300 Kg per 1 kali pengiriman
  2. Pengiriman dilakukan per 3 bulan  
438ID1410-438 | 31 Jan 2023 10:43 WIB

kalau saya liat speknya, garam Nacl >= 97% itu garam import ya?

31 Jan 2023 10:48 WIB

Spesifikasi garam sesuai dengan persyaratan yang tercantum didalam dokumen tender BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR  

439ID1410-439 | 31 Jan 2023 10:45 WIB

untuk garam lokal maksimal nacl 95,80% ?
apa diperbolehkan barang impor?

31 Jan 2023 10:49 WIB

Spesifikasi garam sesuai dengan persyaratan yang tercantum didalam dokumen tender BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR

440ID1619-440 | 31 Jan 2023 10:45 WIB

dari jawaban yang kami terima “ Hasil pengujian garam menjadi penilaian sesuai dengan spesifikasi teknis yang disampaikan didalam dokumen tender BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR”, dan berdasarkan dari jadwal yang tertulis batas akhir penyampaian penawaran dan sampel garam di hari dan waktu yang sama. Jadi bagaimana jikalau pemenang dengan harga terendah ternyata hasil uji sampel garam tidak memenuhi persyaratan?

31 Jan 2023 10:56 WIB

Apabila penawaran dengan harga terendah dan hasil uji sampel garam tidak memenuhi persyaratan teknis maka dinyatakan gugur.

2026-04-28