Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
481ID1647-481 | 29 May 2023 10:21 WIB

Denda keterlambatan 1 permil per hari dari harga kontrak, apakah tidak termasuk PPN 11%?

29 May 2023 11:22 WIB

Denda keterlambatan 1 permil per hari dari harga kontrak setelah PPN 11%

482ID1647-482 | 29 May 2023 10:21 WIB

Pengiriman barang ditentukan 3 tahap dan Denda keterlambatan 1 permil per hari dari harga bagian kontrak yang tercantum dalam kontrak sesuai hal : 103 poin 60.3.b, Jika jangka waktu dan jumlah pengiriman setiap tahapan tidak bisa terpenuhi sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan apakah artinya denda keterlambatan berlaku dan terhitung untuk setiap tahap pengiriman?

29 May 2023 11:24 WIB

Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, besarnya denda keterlambatan adalah 1‰ (satu permil) per hari dari harga bagian Kontrak yang tercantum dalam kontrak

483ID1647-483 | 29 May 2023 10:21 WIB

Jika jangka waktu dan jumlah pengiriman setiap tahapan tidak bisa terpenuhi sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan apakah artinya denda keterlambatan setiap tahap pengiriman dihitung setelah berakhir masa kontrak atau disetiap tahapan?

29 May 2023 11:25 WIB

Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, besarnya denda keterlambatan adalah 1‰ (satu permil) per hari dari harga bagian Kontrak yang tercantum dalam kontrak

484ID1991-484 | 29 May 2023 10:22 WIB

Proses penerimaan barang dilakukan uji akurasi dan uji starting flow pada water meter pemenang dimana tercantum pada dokumen tender. Seharusnya pada proses kualifikasi dan evaluasi tender juga dilakukan hal yang sama yaitu uji akurasi dan uji starting flow pada sample meter peserta. mohon penjelasannya...

29 May 2023 11:32 WIB

Pengujian sesuai spesifikasi teknis dan SOP Pengujian Meter Air AMR 

485ID1647-485 | 29 May 2023 10:22 WIB

Pada spesifikasi teknis hal:109 poin A.6 dipersyaratkan melampirkan LHU yang dikeluarkan Kementrian Perindustrian RI. Apakah yang dimaksud adalah Laboratorium /LSPro dibawah naungan Kementrian Perindustrian RI? karena Kementrian Perindustrian tidak memiliki Laboratorium untuk melakukan pengujian meter air.

29 May 2023 11:36 WIB

Ya (Balai Besar Logam dan Mesin, Laboratorium Kalibrasi dan Penguji)

486ID1647-486 | 29 May 2023 10:22 WIB

Mengapa mempersyaratkan spesifikasi meter Air R 100 AMR Ready? Apakah karena untuk memenangkan merek ITRON?

29 May 2023 11:37 WIB

Tidak, spesifikasi tersebut sesuai yang dibutuhkan PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor 

487ID1647-487 | 29 May 2023 10:23 WIB

Berapa lama perpanjangan waktu yang diberikan jika ada keterlambatan pengiriman barang disetiap tahapan dan diakhir kontrak?

29 May 2023 11:39 WIB

Akan ditentukan kemudian sesuai dengan Justifikasi yang disepakati sesuai dengan yang tercantum di dalam SSKK

488ID1991-488 | 29 May 2023 10:31 WIB

Mengapa pengujian teknis hanya mensyaratkan lulus uji coba AMR ? Mengingat semakin banyak kasus pemalsuan produk meter air yang bersertifikat SNI, mohon Pokja melakukan uji coba akurasi R100 pada starting flow dan aliran Q1 pada sample meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ;-)

29 May 2023 11:47 WIB

Karena didalam spesifikasi teknis mempersyaratkan peserta tender melampirkan Laporan Hasil Uji Meter Air Tipe R100 Diameter ½ Inch jenis mekanis yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia ( Balai Besar Logam dan Mesin, Laboratorium Kalibrasi dan Penguji) Apabila terjadi pemalsuan produk meter air tipe R100 maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku/proses hukum 

489ID1647-489 | 29 May 2023 11:01 WIB

apakah yang dimaksud adalah meter air tidak boleh bocor pada saat diuji selama 15 menit pada tekanan 16 bar sebagaimana yang diatur pada SNI 2418:2009 point 6.3? maksudnya adalah apakah pengujian mengacu pada SNI 2418:2009 point 6.3.

29 May 2023 12:07 WIB

Kami tidak menemukan SNI yang dimaksud

490ID1507-490 | 05 Jun 2023 10:18 WIB

Selamat siang, saya ingin menanyakan untuk tanggal pemasukan dokumennya di tanggal berapa? terimakasih

05 Jun 2023 10:24 WIB

Pemasukan Dokumen Penawaran mulai dari tanggal 6 s.d 8 Juni 2023,batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran Tanggal 8 Juni 2023 pada Pukul 10:00 WIB

491ID4339-491 | 05 Jun 2023 10:30 WIB

Selamat  Siang, kami ingin menanyakan beberapa hal berikut :
1. Apakah ada ketentuan untuk Merk pompa yang ditawarkan ?
2. Apakah ada ketentuan pompa harus berasal dari negara mana ?
3. Apakah ada foto area pompa yang akan diganti atau dipasang?
4. Apa ada FAT atau test pompa di indonesia sblm terpasang?
5 Mohon untuk diizinkan melakukan site visit sebelum pemasukan tender.
6. Apakah jangka waktu pelaksanaan dapat ditambah menjadi 200 hari ?  hal ini dikarenakan pompa tersebut indent sekitar 4 -5 bulan.

05 Jun 2023 10:44 WIB
  1. Tidak ada ketentuan untuk merk pompa yang ditawarkan
  2. Tidak ada ketentuan untuk negara asal pompa
  3. Dapat dilakukan kunjungan lapangan
  4. Pelaksanaan test pompa di indonesia dilaksanakan sebelum pemasangan di PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor
  5. Kunjungan Lapangan dijadwalkan pada hari selasa tanggal 6 Juni 2023 Pukul 10.00 s.d 12.00 WIB dilokasi Kantor Pusat PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor Jl Siliwangi No 121
  6. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP)
492ID3773-492 | 09 Jun 2023 09:51 WIB

selamat pagi Pokja Pemilihan Pengadaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi UKPBJ PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor Tahun ANggaran 2023

saya mau tanya untuk pemasukan dokumen penawaran ditanggal berapa sampai tanggal berapa dan sampai jam berpa.....nuhun pisah infona

09 Jun 2023 10:13 WIB

Pemasukan Dokumen Penawaran mulai dari tanggal 10 s.d 13 Juni 2023, batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran Tanggal 13 Juni 2023 pada Pukul 10:00 WIB

493ID1655-493 | 31 Aug 2023 17:30 WIB

Kepada Yth,

Pokja

Di Tempat

 

Sehubungan dengan persyaratan personil posisi Site Manager harus memiliki SKA Ahli teknik air minum, bahwa dikarenakan sampai saat ini LSP  untuk proses SKK Teknik Lingkungan (SKK Ahli air Minum,  SKK Ahli Teknik Lingkungan & SKK Ahli Limbah) belum ada mohon kepada pihak pokja selain dipersyaratkan SKA ahli Teknik Air minum boleh diganti oleh  :

  1. SKA Ahli Teknik Lingkungan (SKA ini selain serumpun dengan SKA teknik Air Minum juga lingkup keahlian Teknik Air Minum tercover oleh Keahlian Teknik Lingkungan ) atau ;
  2. SKK Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM (jenjang 7) dimana SKK tersebut setara dengan ahli muda teknik air minum

 

Demikian kami sampaikan ats perhatiannya kami ucapkan terima kasih

31 Aug 2023 20:58 WIB

Untuk syarat personel manajerial akan dibuat addendum dokumen pemilihan

494ID1793-494 | 26 Sep 2023 17:51 WIB

pada lembar daftar kuantitas dan harga, dipoin IIIA, Pengadaan kabel, ukuran kabel 240mm, tapi schonenya ga ada ukuran 240

26 Sep 2023 18:08 WIB

Akan dilakukan Addendum untuk ukuran kabel Schone semula 150 menjadi 240 yang akan dilampirkan pada Berita Acara Rapat Penjelasan.

495ID1655-495 | 03 Nov 2023 17:43 WIB

Kepada Yth Pokja

1. Mohon persyaratan personil posisi Site Manajer dengan persyaratan memiliki SKA Ahli Teknik Air Minum dapat dipenuhi juga dengan SKA Ahli Teknik Lingkungan karena cakupan SKA Ahli Teknik lingkungan lebih luas, sehingga SKA Ahli Teknik Air Minum sudah tercover oleh SKA Teknik lingkungan

03 Nov 2023 18:02 WIB

akan dilakukan addendum untuk persyaratan personil 

496ID1655-496 | 03 Nov 2023 17:45 WIB

2. Untuk Pekerjaan PPD ini, memindahkan Clamp sadle dari Pipa ACP ke Pipa Baru (Pipa HDPE). Di rincian Harga satuan pekerjaan tidak ada pengadaan Material Dop/Cap (untuk pengecapan Pipa 1 inch nya). Krn kalau tidak di dop, akan terjadinya kebocoran. Krn Pipa ACP untuk sementara tdk dimatikan. Kecuali pemasangan clamp sadle / pemasangan ppd pelanggan terakhir.  Tdk membutuhkan dop. Apakah pengadaan Dop/cap tersebut bisa di addendum kan?

 

Demikian kami sampaikan terima kasih

03 Nov 2023 18:09 WIB

untuk item pekerjaan yang belum masuk didalam BOQ,dilakukan penyesuaian pada Kontrak

497ID7670-497 | 03 Nov 2023 17:57 WIB

yth Panitia, terlampir pertanyaan / usulan dari kami

mohon untuk dapat disetujui

persyaratan personil memiliki SKA AIR MINUM untuk dapat diberikan ijin/alternatif

diperbolehkan melampirkan SKA AHLI TEKNIK LINGKUNGAN

karena saat ini SKA AIR MINUM banyak yg sdh habis masa berlakunya

dan untuk perpanjangannya blm bs di proses, tks

03 Nov 2023 18:10 WIB

akan dilakukan addendum untuk persyaratan personil 

498ID1507-498 | 14 Nov 2023 17:01 WIB

Selamat siang, ijin bertanya
untuk syarat penyedia jasa menyediakan 1 Orang tenaga ahli mekanikal & elektrikal dan perpompaan dengan pendidikan minimal sarjana S1 teknik sipil/lingkungan/mesin/elektro dengan pengalaman minimal 3 tahun, apakah diwajibkan untuk melampirkan SKA/SKT di bidang mekanikal elektrikal? atau hanya perlu melampirkan ijazah dari teknisi terkait?
Terimakasih

14 Nov 2023 17:07 WIB

Sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum didalam dokumen tender, maka penyedia jasa cukup melampirkan ijazah minimal sarjana S1 teknik sipil/lingkungan/mesin/elektro dengan pengalaman minimal 3 tahun

499ID1507-499 | 14 Nov 2023 17:13 WIB

Izin bertanya lagi, apakah perlu melampirkan Daftar Riwayat Hidup Ahli Mekanikal & Elektrikal dan Perpompaan, Metode Pelaksanaan Pekerjaan dan RKK atau tidak perlu ya? Terima kasih

14 Nov 2023 17:22 WIB
  1. Daftar Riwayat Hidup Ahli Mekanikal & Elektrikal dan Perpompaan untuk dilampirkan
  2. Metode Pelaksanaan Pekerjaan dan RKK tidak dipersyaratkan, namun  yang kami persyaratkan adalah Metode Pelaksanaan Pengadaan Barang
500ID1507-500 | 14 Nov 2023 17:43 WIB

Izin memastikan kembali, untuk Daftar Peralatan, Data Peralatan K3, dan Form TKDN tidak dipersyaratkan ya? Terima kasih

14 Nov 2023 17:45 WIB

Tidak dipersyaratkan

2026-04-26