Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
561ID1635-561 | 11 Dec 2023 16:19 WIB

perpanjangan waktu yang diberikan untuk penyelesaian waktu pelaksanaan berapa hari kalender sejak kontrak berakhir?

11 Dec 2023 17:19 WIB

Tidak ada perpanjangan waktu sesuai dengan SSKK klausul 29

562ID1635-562 | 11 Dec 2023 16:20 WIB

mengapa tidak dipersyaratakan sertifikat TKDN dalam pengadaan ini untuk produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN sesuai tertera pada Website P3DN karena sesuai aturan Pemerintah sudah wajib sertifikat TKDN jika sudah ada yg memiliki minimal 40 %.

11 Dec 2023 17:20 WIB

Pada tender ini belum mempersyaratkan TKDN

563ID1635-563 | 11 Dec 2023 16:21 WIB

dokumen pengadaan SSKK poin 25.3 pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi spesifikasi teknis pipa PVC, HDPE dan aksesoris. agar dijelaskan bagaimana maksudnya.

11 Dec 2023 17:22 WIB

Barang yang dikirim harus sesuai dengan spesifikasi teknis didalam dokumen pemilihan

564ID1635-564 | 11 Dec 2023 16:23 WIB

dokumen pengadaan pada SSKK hal 98 poin 25.2 disebutkan segala biaya yang timbul menjadi tanggung jawab pihak penyedia. biaya apa saja yang harus ditanggung?

11 Dec 2023 17:24 WIB

Biaya yang harus ditanggung adalah biaya transportasi pengiriman dan bongkar muat di gudang Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

565ID1635-565 | 11 Dec 2023 16:25 WIB

Jika peserta lelang adalah distributor, surat dukungan diterbitkan oleh siapa?

11 Dec 2023 17:29 WIB

Jika peserta tender adalah distributor tidak perlu melampirkan surat dukungan distributor, cukup melampirkan surat penunjukan sebagai distributor. 

566ID92-566 | 11 Dec 2023 16:29 WIB

karena ini tender ulang, untuk surat dukungan dan garansi barang apakah masih di bisa di pergunakan dengan menggunakan dokumen yang sebelumnya?

untuk barang Box Meter bahan yang digunakan fiberglass apakah tidak salah? karena umumnya box meter menggunakan bahan PP. sedangkan untuk fiberglass dipakai untuk tandon air. terimakasih

11 Dec 2023 17:32 WIB
  • untuk surat dukungan dan garansi barang menggunakan surat dukungan yang terbit dengan tanggal terbaru 
  • Box meter sudah sessuai dengan spesifikasi dan sudah digunakan di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
567ID1635-567 | 11 Dec 2023 16:41 WIB

pada spesifikasi teknis, produk Ball valve ditentukan Class atau Type 400. apakah maksud dari Class/Type tersebut?

11 Dec 2023 17:33 WIB

Sudah di jawab pada pertanyaan sebelumnya

568ID1635-568 | 11 Dec 2023 16:44 WIB

Untuk penandaan produk gate valve yg umum dipasaran adalah hanya ada identifikasi "125 WOG" dan tidak ada identifikasi 200 Psi. Apakah diizinkan?

11 Dec 2023 17:38 WIB

Sesuai Spesifikasi teknis 

569ID587-569 | 13 Dec 2023 16:08 WIB

Selamat pagi mohon ijin bertanya

1.apakah ada dokumen BQ untuk harga/biaya pengadaan?
2. apakah wajib memiliki surat izin kepelatihan?

13 Dec 2023 16:21 WIB
  1. Dokumen BQ dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR
  2. Perusahaan Penyedia Jasa Pengamanan memiliki surat ijin pelaksanaan Pelatihan Kesatpaman atau memiliki surat kerjasama operasional dengan Lembaga Pelatihan Kesatpaman
570ID8701-570 | 13 Dec 2023 16:09 WIB

Halaman 117 no 2 H,

1. Untuk Harga Penawaran Pengawas, Mobil Patroli dan Komputer dimasukkan di dalam komponen harga apa, karena tidak tersedia penjelasan di format harga.

13 Dec 2023 16:24 WIB

Untuk pengawas, mobil patroli dan komputer menjadi fasilitas yang harus disediakan oleh penyedia jasa dan bukan menjadi dari bagian Harga Penawaran. 

571ID8701-571 | 13 Dec 2023 16:12 WIB

Halaman 108 & 109,

1. Mengapa harga KTA hanya untuk 26 anggota saja?

2. Mohon penjelasan rinci untuk Peralatan penunjang kerja (Seragam & atribut)?

13 Dec 2023 16:28 WIB
  1. KTA yang akan habis masa berlakunya sebanyak 26 anggota
  2. Seragam dan Atribut disesuaikan dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.
572ID8701-572 | 13 Dec 2023 16:13 WIB

Mohon konfirmasi mengenai PP35, karena tidak ada penjelasan mengenai itu di format penawaran harga?

13 Dec 2023 16:31 WIB

Mengenai pemberlakuan kompensasi PP 35 akan dibahas oleh calon pemenang dan PPK Pengadaan Barang & Jasa Departemen QHSE & IT sebelum penandatanganan kontrak.

573ID4606-573 | 13 Dec 2023 16:20 WIB

Selamat pagi panitia, izin bertanya:

1. Dipersyaratan no. 3, SIO Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh yang masih berlaku, apakah tetap diperlukan mengingat saat ini sudah terpusat dengan OSS Perizinan Berusaha Berbasis Risiko?

2. Untuk Sertifikat Gada Utama minimal 1 orang yang dimaksud untuk di Kantor Pusat Vendor/Penyedia?

13 Dec 2023 16:40 WIB
  1. Persyaratan Surat Ijin Operasional Perusahaan Penyedia jasa dapat menggunakan surat ijin dari OSS.
  2. Iya, penyedia jasa harus memiliki minimal 1 orang yang bersertifikat Gada Utama  
574ID4816-574 | 13 Dec 2023 16:28 WIB

Kepada Yth Bpk / Ibu

Panitia Pengadaan

Ijin Bertanya :

  1. Untuk Biaya KTA yang dimaksud apakah Perpanjangan KTA saja atau Pembuatan KTA baru yang disertai dengan Sertifikat Gada Pratama?
  2. Untuk Kendaraan Operasional, BBM nya disediakan oleh siapa Vendor atau Pengguna Jasa dan Untuk biaya Sewa apakah memang tidak masuk ke dalam RAB?
  3. Mengenai Pengalaman Objek Vital, Apakah yang dimaksud disini pengalaman Objek Vital Nasional secara umum atau Pengalaman Objek Vital yang terdapat di suatu instansi saja, seperti Genset, Ruang Arsip, Ruang Server dll, mohon penjelasannya
13 Dec 2023 16:47 WIB
  1. Biaya perpanjangan KTA yang masa berlakunya akan berakhir
  2. BBM Kendaraan Operasional disediakan oleh penyedia jasa dan tidak termasuk dalam harga penawaran karena merupakan fasilitas yang harus disediakan oleh penyedia jasa
  3. Obyek Vital, yaitu kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan. Pengalaman obyek vital secara umum. 
575ID8701-575 | 13 Dec 2023 16:35 WIB

Mohon penjelasan rinci mengenai  jumlah personil existing di masing-maasing lokasi kerja .. Terima kasih

 

 

13 Dec 2023 16:50 WIB

Rincian Jumlah Personil dan lokasi tempat kerja akan dibahas pada saat berkontrak

576ID587-576 | 20 Dec 2023 21:04 WIB

selamat siang kepada tim pengadaan
ijin bertanya ,,
1.terkait kompensasi apakah tidak tersedia di BQ?
2.apakah pemenang di wajibkan untuk menyediakan tenaga pengganti?
3.untuk penempatan pekerjaan dimana?

sekian terima kasih

20 Dec 2023 21:15 WIB
  1. Tidak ada
  2. Tidak diwajibkan
  3. Di Kantor PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor, Jl. Siliwangi No. 121 Kota Bogor
577ID4606-577 | 20 Dec 2023 21:08 WIB

Selamat siang panitia, izin bertanya :

1. Tenaga kerja call center menggunakan tenaga kerja existing atau rekrut baru?

2. Untuk headset apakah menggunakan merek tertentu?

3. Untuk pelatihan kontak center, wajib melampirkan izin pelatihan atau kerjasama dengan penyelenggara pelatihan kontak center. apakah yang dimaksud lembaga pelatihan atau bisa perusahaan?

4. Pada saat tenaga kerja mengikuti pelatihan, apakah vendor wajib menyediakan back up?

5. Bagaimana dengan kompensasi PKWT untuk tenaga kerja?

 

20 Dec 2023 21:30 WIB
  1. Tenaga Kerja Eksisting
  2. Untuk headset harus sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di Dokumen Pemilihan
  3. Penyelenggara pelatihan kontak center dapat dari Lembaga Pelatihan atau dari Perusahaan
  4. Wajib menyediakan back up (berkoordinasi dengan Departemen Pelayanan Pelanggan & Humas)
  5. Tidak ada kompensasi
578ID3350-578 | 20 Dec 2023 21:32 WIB

Selamat Siang Panitia, Ijin bertanya :

Mengenai KBLI 82200 apakah harus ? apakah boleh kami menggunakan KBLI 81100 yaitu aktivitas penyedia gabungan jasa penunjang fasilitas, karena saat ini ada project yang sejenis (contact center) dan kami menggunakan KBLI 78200 & 81100. terima kasih

20 Dec 2023 21:35 WIB

Untuk KBLI menggunakan KBLI-78200 (Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu) dan/atau KBLI-82200 (Aktivitas Call Centre)

579ID2276-579 | 03 Jan 2024 16:10 WIB

Selamat pagi ,

ijin bertanya apakah untuk SMK3 PT di wajibkan atau bisa dari ISO

03 Jan 2024 16:37 WIB

Penyedia Jasa wajib melampirkan Sertifikat SMK3 yang dikeluarkan oleh Kemenaker RI yang masih berlaku atau masih dalam proses perpanjangan

580ID3364-580 | 03 Jan 2024 16:16 WIB
Selamat Pagi, Ijin bertanya apakah BQ Daftar Kuantitas akan di sampaiakan after Aanwijzing?
03 Jan 2024 16:39 WIB

BOQ dapat dilihat pada dokumen pemilihan dan kami tidak memberikan file BOQ tersebut

2026-04-27