Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
41ID1592-41 | 11 Nov 2020 10:18 WIB

Rumah Sakit Jaringan Provider mana yang paling sering banyak digunakan

11 Nov 2020 10:43 WIB

Rumah Sakit PMI dan Rumah Sakit BMC Mayapada

42ID1592-42 | 11 Nov 2020 10:19 WIB

Dalam Klausula Spesifikasi Manfaat Lain , untuk penyakit cacat bawaan ( Congenital ) apakah termasuk dalam pengcoveran atau pengecualian

11 Nov 2020 10:44 WIB

Sesuai dengan spesifikasi untuk penyakit cacat bawaan ( Congenital ) termasuk dalam pengcoveran

43ID1592-43 | 11 Nov 2020 10:25 WIB

Untuk Vaksin Covid jika nanti sudah diberlakukan , apakah juga termasuk dalam pengcoveran

11 Nov 2020 10:45 WIB

Untuk Vaksin Covid jika sudah diberlakukan tidak termasuk dalam pengcoveran

44ID3187-44 | 11 Nov 2020 10:27 WIB

Kemoterafi dan hemodialisa ada yang pengobatannya yang sifatnya RJ atau dibawah 6 jam, Apakah kemoterafi dan hemodialisa yang sifat seperti RJ ini dijamin

11 Nov 2020 10:48 WIB

Kemoterafi dan hemodialisa termasuk di spesifikasi teknis manfaat rawat inap no. 15, yaitu Paket sameday surgery / one day surgery / one day care

45ID3165-45 | 11 Nov 2020 10:32 WIB

Pada dokumen penawaran harus melampirkan formulir isian kualifikasi (data administrasi, landasan hukum, pengurus badan usaha, data personalia, data fasilitas, dll), apakah ini harus dibuat dan dilampirkan secara manual ? atau sudah terintegrasi dengan sistem sehingga kita tidak perlu membuatnya lagi.  

Sebagai informasi, untuk data data tersebut sudah diinput dan di verifikasi dan muncul di dalam profil aplikasi kami. 

11 Nov 2020 10:53 WIB

Isian kualifikasi tetap dibuat secara manual sesuai format yang terdapat di Dokumen Pemilihan dan ditandatangani oleh Direktur, dan kemudian diupload, termasuk berkas-berkas kualifikasi seperti pada halaman 105 poin tetap dilampirkan ke dalam dokumen penawaran teknis

46ID3165-46 | 11 Nov 2020 10:32 WIB

Pada dokumen penawaran harus melampirkan formulir isian kualifikasi (data administrasi, landasan hukum, pengurus badan usaha, data personalia, data fasilitas, dll), apakah ini harus dibuat dan dilampirkan secara manual ? atau sudah terintegrasi dengan sistem sehingga kita tidak perlu membuatnya lagi.  

Sebagai informasi, untuk data data tersebut sudah diinput dan di verifikasi dan muncul di dalam profil aplikasi kami. 

11 Nov 2020 11:09 WIB

Isian kualifikasi tetap dibuat secara manual sesuai format yang terdapat di Dokumen Pemilihan dan ditandatangani oleh Direktur, dan kemudian diupload, termasuk berkas-berkas kualifikasi seperti pada halaman 105 tetap dilampirkan ke dalam dokumen penawaran teknis

47ID1592-47 | 11 Nov 2020 10:37 WIB

Dengan kondisi Pandemik saat ini yang menjadi jaminan Pemerintah , jika terdapat peserta yang tidak tertangani / tertolak , bagaimana kelanjutan status perawatan untuk peserta tsb

11 Nov 2020 11:01 WIB

Untuk pasien dengan status positif Covid19 tetap menjadi jaminan Pemerintah dan tidak termasuk dalam benefit/manfaat asuransi kesehatan ini.

48ID3187-48 | 11 Nov 2020 10:50 WIB

Mohon pertimbangan kembali untuk waktu pemasukan penawaran, kalau memang tanggal 16 tersebut harus, moholn untuk jam terakhir pemassukan penawaran dimundurkan jam 14.00 WIB

11 Nov 2020 11:05 WIB

Pemasukan penawaran dimulai tanggal 12 November 2020 sampai tanggal 16 November 2020 (termasuk hari sabtu dan minggu) atau sekitar 5 hari kalender, menurut kami sudah sangat cukup untuk memasukkan penawaran dikarenakan sudah tidak melampirkan kembali Jaminan Penawaran.

49ID1768-49 | 19 Nov 2020 10:15 WIB

Aanwijzing ini ada penjelasan terlebih dahulu atau langsung ke pertanyaan?

19 Nov 2020 10:20 WIB

Langsung tanya jawab pak, termasuk nanti akan ada addendum dokumen pemilihan

50ID2504-50 | 19 Nov 2020 10:16 WIB

Kepda Yth : POKJA Pengadaan Genset Perumda Tirta Pakuan Bogor

 

Untuk Pekerjaan Pengadaan Genset Kap. 800 kva-810kva, lingkup pekerjaannya apakah Hanya Pengadaan Unit saja atau, dengan Instalasi meliputi Panel ATS/AMF dan Kabel serta Peijinan yg disyaratkan atau SLO?

 

Terima Kasih+

 

 

19 Nov 2020 10:29 WIB

Pekerjaan ini termasuk dengan pekerjaan instalasi di lapangan (pemasangan kabel power, koneksi ke panel dan termasuk kabel ATS/AMF), dan juga termasuk pengurusan perijinan operasional genset ke dinas atau instansi terkait (termasuk SLO). (akan dimasukkan ke dalam addendum dokumen pemilihan)

51ID1240-51 | 19 Nov 2020 10:18 WIB

Selamat Pagi jelang siang Pak..

 

Izin bertanya Pak.. Mengenai bentuk dokumen penawaran harga (hal. 99) dan (hal. 101). Kami ingin menanyakan apakah ada bentuk khusus yang sudah ditentukan oleh panitia lelang atau dibebaskan kepada pihak yang mengikuti lelangnya?

terimakasih..

19 Nov 2020 10:26 WIB

Pagi pak, untuk bentuk surat penawaran sesuai dengan format yang ada di dokumen pemilihan

Dokumen penawaran terdiri dari:

  • Dokumen Biaya :
    1. Surat penawaran yang ditandatangani direktur (BAB XV. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN);
    2. Daftar kuantitas dan harga satuan (BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR)
  • Dokumen Teknis :
    1. Spesifikasi teknis barang Identitas (jenis dan tipe) barang dilengkapi dengan contoh atau brosur, dan gambar-gambar sesuai yang ditetapkan dalam BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR);
    2. Surat dukungan dari Principal / Distributor / Agen / Dealer;
    3. Jangka waktu pelaksanaan / pengiriman barang pekerjaan (tidak melampaui batas waktu sebagaimana tercantum dalam LDP);
    4. Pakta Integritas (BAB VII. BENTUK PAKTA INTEGRITAS);
    5. Formulir Isian Kualifikasi (BAB IX . FORMULIR ISIAAN DATA KUALIFIKASI);
    6. Data-data Kualifikasi Perusahaan (SIUP/NIB, Akta Pendirian, TDP, NPWP, dan sebagainya); dan
    7. Persyaratan lainnya yang dipersyaratkan pada BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR
52ID2654-52 | 19 Nov 2020 10:32 WIB

Selamat pagi pak,

 

Hal. 97 point 3:

1. COO yang dimaksud apakah COO Engine dan Alternator? 

2. Tahun pembuatan minimal 2019, apakah yang dimaksud adalah tahun pembuatan engine?

 

Hal. 62:

Untuk witness pada saat uji coba ada berapa orang?

19 Nov 2020 10:37 WIB
  1. Generator Set harus dilengkapi dengan COO dari negara asal tempat genset tersebut di built up, COO tersebut termasuk Engine dan Altenator.
  2. Engine dan Altenator tahun pembuatannya minimal tahun 2019
  3. Saat pengujian akan dihadiri ± 5 (lima) orang
53ID2654-53 | 19 Nov 2020 10:33 WIB

Pekerjaan ini termasuk dengan pekerjaan instalasi di lapangan (pemasangan kabel power, koneksi ke panel dan termasuk kabel ATS/AMF), dan juga termasuk pengurusan perijinan operasional genset ke dinas atau instansi terkait (termasuk SLO). (akan dimasukkan ke dalam addendum dokumen pemilihan)

Mohon untuk BQ nya dilampirkan di RKS

 

Terima kasih.

19 Nov 2020 10:43 WIB

Untuk BQ tetap sesuai dengan format yang terdapat di dokumen pemilihan halaman 96

54ID1768-54 | 19 Nov 2020 10:37 WIB

Pekerjaan ini termasuk dengan pekerjaan instalasi di lapangan (pemasangan kabel power, koneksi ke panel dan termasuk kabel ATS/AMF), dan juga termasuk pengurusan perijinan operasional genset ke dinas atau instansi terkait (termasuk SLO). (akan dimasukkan ke dalam addendum dokumen pemilihan)

 

Untuk Panel ATS/AMF nya sudah tersedia atau include ?

19 Nov 2020 10:42 WIB

Untuk panel ATS/AMF sudah termasuk dalam paket pekerjaan pengadaan ini (include)

55ID1793-55 | 19 Nov 2020 10:49 WIB

hal 96 & 97 

1. generator set apakah diharuskan dari europe/usa? atau boleh dari china?

2. garansi 4 tahun maksudnya apakah garansi dari perusahaan untuk perbaikan atau garansi genset nya sendiri?

19 Nov 2020 11:03 WIB
  1. Generator Set dari EUROPE/USA Yang dilengkapi dengan dokumen dari pabrikan.
  2. Garansi 4 tahun / 2000 jam (termasuk spare part dan jasa), garansi dari perusahaan/penyedia jasa.
56ID1793-56 | 19 Nov 2020 10:49 WIB

hal 96 & 97 

1. generator set apakah diharuskan dari europe/usa? atau boleh dari china?

2. garansi 4 tahun maksudnya apakah garansi dari perusahaan untuk perbaikan atau garansi genset nya sendiri?

19 Nov 2020 11:03 WIB
  1. Generator Set dari EUROPE/USA Yang dilengkapi dengan dokumen dari pabrikan.
  2. Garansi 4 tahun / 2000 jam (termasuk spare part dan jasa), garansi dari perusahaan/penyedia jasa.
57ID1768-57 | 19 Nov 2020 10:52 WIB

Di Halaman 96 ayat pasal 4 poin 2 sebelum genset dikirim pihak pertama melakukan pemeriksaan dan pengujian..apakah yang dimaksud tersebut bisa di buktikan dengan dokumen factory test ?

19 Nov 2020 11:01 WIB

Factory Test tetap dilampirkan, namun pemeriksaan dan pengujian tetap dilakukan oleh Penyedia jasa dan disaksikan oleh Tim PPK dari Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor sebagai bentuk verifikasi di workshop Penyedia Jasa, sebelum Genset tersebut dikirim ke lokasi.

 

58ID1768-58 | 19 Nov 2020 10:54 WIB

Apakah dilokasi sudah terdapat power house / pondasi?

 

19 Nov 2020 11:03 WIB

Di lokasi sudah ada power house / pondasi

59ID1793-59 | 19 Nov 2020 11:04 WIB

hal 97 point 6

apakah diharuskan agen/distributor mempunyai surat tanda pendaftaram sebagai agen barang produksi luar negeri yang dikeluarkan  oleh deparetemen perindustrian dan perdagangan pusat?

 

19 Nov 2020 11:07 WIB

Produk diesel generator set juga harus mempunyai Agen Tunggal / Distributor di Indonesia yang mempunyai SURAT TANDA PENDAFTARAN SEBAGAI AGEN BARANG PRODUKSI LUAR NEGERI yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan Pusat

60ID3082-60 | 20 Nov 2020 10:13 WIB

Selamat pagi,

Untuk Sertifikat SMK 3 yang dikeluarkan oleh Kemenaker apakah bisa di ganti dengan OHSAS atau ISO 45001 ?

20 Nov 2020 10:34 WIB

Untuk SMK3 tetap yang dikeluarkan oleh Kemenaker

2026-06-03