Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
741ID10456-741 | 10 Dec 2024 16:07 WIB

Penyedia  Jasa  Memiliki  sertifikat Manajemen  Keselamatan  dan  Kesehatan Kerja  (SMK3)  yang  dikeluarkan  oleh Kementerian Ketanagakerjaan RI dan masih berlaku  atau  masih  dalam  proses perpanjangan  dibuktikan  surat  keterangan dari lembaga/instasi yang berkompeten. apakah SMK3 yg dimaksud perusahaan atau perorangan?

10 Dec 2024 16:17 WIB

SMK3 yang dimaksud adalah SMK3 untuk perusahaan yang masih berlaku atau  masih  dalam  proses perpanjangan  dibuktikan  surat  keterangan dari lembaga/instasi yang berkompeten.

742ID8793-742 | 10 Dec 2024 16:25 WIB

Selamat Pagi

1. Untuk Harga Penawaran apakah sudah termasuk PPN 12%?

10 Dec 2024 16:34 WIB

Ya

743ID4606-743 | 10 Dec 2024 21:07 WIB

Selamat siang panitia, izin bertanya :

1. Salahsatu persyaratan teknis adalah perusahaan atau personel memiliki sertifikat pelatihan operator pengolahan yang dikeluarkan oleh lembaga atau badan sertifikasi. 

Apakah sertifikat yang dimaksud dan apakah ini wajib ada?

2. Untuk tenaga kerja apakah menggunakan tenaga kerja eksisting?

Terima kasih

10 Dec 2024 21:51 WIB
  1. Iya, Perusahaan atau personel wajib memiliki sertifikat pelatihan operator pengolahan yang dikeluarkan oleh lembaga atau badan sertifikasi. Sebagai contoh sertifikat operator Instalasi Pengolahan Air Limbah dari BNSP atau lembaga lain yang berwenang.
  2. Iya, diutamakan menggunakan tenaga kerja eksisting.  

 

744ID3000-744 | 10 Dec 2024 21:08 WIB

selamat siang Bpk/Ibu panitia, izin bertanya pada peralatan penunjang kerja ada bahan bakar minyak bensin ron 90, seperti yang kita ketahui bahwa bensin ron 90 sudah tidak di jual bebas karna harus melalui aplikasi dan barcode. Pertanyaannya apakah tetap memakai bensin ron 90 ?
Terima kasih..

10 Dec 2024 21:38 WIB

Iya, minimal menggunakan Bensin ron 90  

745ID311-745 | 10 Dec 2024 21:18 WIB

Selamat siang panitia tender,

Izin bertanya :

  1. Apakah UMK 2024 Kota Bogor yang digunakan dalam penawaran harga?
  2. Bila ada perubahan UMK 2025 apakah akan dilakukan revisi biaya?
  3. Ada persyaratan vendor peserta tender (Perusahaan/personel) memiliki sertifikat pelatihan operator pengolahan yang dikeluarkan badan sertifikasi. Pertanyaannya adalah Operator pengolahan seperti apa yang dimaksud? Apakah pengolahan air? Pengolahan Air seperti apa yang dimaksud?

 

Demikian disampaikan, terima kasih.

Salam

10 Dec 2024 21:44 WIB
  1. Iya, UMK 2024 Kota Bogor yang digunakan dalam penawaran harga.
  2. Iya, akan dilakukan Addendum pada saat berkontrak.
  3. Sebagai contoh sertifikat operator Instalasi Pengolahan Air Limbah dari BNSP atau lembaga lain yang berwenang.
746ID4606-746 | 10 Dec 2024 21:34 WIB

Izin bertanya kembali,

seragam tenaga kerja apakah menggunakan seragam wearpack safety? atau baju seragam biasa?

10 Dec 2024 21:46 WIB

seragam kerja yang digunakan adalah baju seragam biasa

747ID4606-747 | 10 Dec 2024 21:34 WIB

Izin bertanya kembali,

seragam tenaga kerja apakah menggunakan seragam wearpack safety? atau baju seragam biasa?

10 Dec 2024 21:47 WIB

seragam kerja yang digunakan adalah baju seragam biasa

748ID3000-748 | 10 Dec 2024 21:41 WIB

izin bertanya untuk sertifikat pelatihan operator pengolahan yang dikeluarkan badan sertifikasi apakah bisa di ganti dengan Surat Dukungan Kerjasama pelatihan operator pengolahan ?

10 Dec 2024 21:48 WIB

Tidak bisa. 

749ID515-749 | 30 Dec 2024 16:29 WIB

Selamat Pagi

1. Terlampir kami kirimkan list dokumen kelengkapan tender sbb :

- Akta Pendirian & Perubahan terakhir

- NIB (Nomor Induk Berusaha)

- KTP Direksi dan Komisaris

- NIB (Nomor Induk Berusaha)

- Laporan keuangan 2 Tahun terakhir yang telah diaudit oleh angkuta publik

- Risk Base Capital (RBC) terupdate yang dikeluarkan oleh OJK

- Kerjasama dengan  5 (lima) Rumah Sakit tipe B dikota/kabupaten Bogor (dibuktikan PKS kerjasama)

- Kerjasama dengan  5 (lima) Rumah Sakit tipe C dikota/kabupaten Bogor (dibuktikan PKS kerjasama)

- Tenaga Ahli Asuransi Kesehatan dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang Asuransi (min. 1 orang)

- Tenaga Pendukung dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang Asuransi (min. 1 orang)

- Bukti kerjasama COB (Coordination of Benefit) dengan BPJS Kesehatan

Apakah ada dokumen yang terlewatkan dari list dokumen yang diatas ? 

30 Dec 2024 17:14 WIB
  1. Dokumen Penawaran yang dilampirkan terdapat pada BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP),  BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR, BAB XV. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN. 
  2. Untuk di baca kembali Dokumen Pemilihan Tendernya
750ID515-750 | 30 Dec 2024 16:33 WIB

2. Apakah membutuhkan Bank Garanasi ?

3. Apakah SIUA (Surat Izin Usaha Asuransi) dapat diwakilkan menggunakan NIB (Nomor Induk Berusaha) ?

4. Mohon dijelaskan urutan dokumen asli yang akan kami kirimkan ke Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ?

30 Dec 2024 17:17 WIB
  1. Jaminan Pelaksanaan menggunakan Bank Garansi
  2. Iya dapat diwakilkan menggunakan NIB (Nomor Induk Berusaha) sesuai BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK)
  3. Dokumen penawaran di upload didalam aplikasi sesuai didalam dokumen Pemilihan.  
751ID515-751 | 30 Dec 2024 16:46 WIB

5. Mohon informasinya terkait bobot penilaian seperti apa ? 

6. Apakah nanti ada proses negosiasi ? atau langsung diumumkan pemenang tender ? 

30 Dec 2024 17:22 WIB
  1. Untuk tender ini evaluasi dokumen penawaran menggunakan sistem harga terendah
  2. Sesuai IKP Poin 27.5 Evaluasi Teknis huruf j "Apabila hanya 1 (satu) peserta yang memasukan penawaran dan lulus evaluasi teknis maka dilanjutkan dengan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga"
752ID1655-752 | 12 Feb 2025 17:52 WIB

kepada yth Pokja

mohon untuk dijelaskan maksud dari persyaratan surat pernyataan komitmen TKDN 95%

12 Feb 2025 18:45 WIB

Agar penyedia dapat menyanggupi dan memenuhi capaian TKDN untuk pekerjaan ganti meter air pada tahap pelaksanaan sesuai dengan persyaratan surat penyataan komitmen TKDN minimal 94% yang dilampiran pada Dokumen Penawaran.

753ID3279-753 | 10 Mar 2025 16:03 WIB

untun Persyaratan Dokumen Teknis ada beberapa Dokumen yang dituliskan Apabila di Persyaratkan, apakah itu tetap dilampirkan Bapak/Ibu?

10 Mar 2025 16:11 WIB

mohon untuk lebih spesifik dokumen teknis mana yang dimaksud?

754ID3279-754 | 10 Mar 2025 16:10 WIB

Dokumen : - Standar Produk Yang digunakan , Asuransi, Sertifikat/Izin/Hasil uji mutu/teknis/sertifikat produk ramah lingkungan, Layanan purnajual, Tenaga teknis

     

10 Mar 2025 16:15 WIB

ya, semua dokumen tersebut yang dipersyaratkan wajib dilampirkan.

755ID3279-755 | 10 Mar 2025 16:14 WIB

1. Apakah Dokumen Hard dikirim juga? atau hanya upload di eproc saja ?

2. Di BAB V Bagian B ( Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia ) = Penyedia barang pada Divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir baik lingkungan pemerintah/swasta, 
maksud dari Bagian B Penyedia barang pada Divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun tersebut apakah kami harus melampirkan PO sesuai barang yang sesuai ditenderkan saat ini Kaporit  atau Tender yang pernah kami ikut di PDAM manapun? 

10 Mar 2025 16:27 WIB
  1. Dokumen Hard tidak perlu dikirimkan, hanya diupload saja. apabila peserta lolos tahap berikutnya, dokumen Hard akan diambil atau diminta oleh Pokja.
  2. Tidak harus melampirkan PO sesuai barang yang ditenderkan saat ini, karena yang dipersyaratkan ialah Penyediaan barang pada 
    divisi 46 : Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor. 
756ID3279-756 | 10 Mar 2025 16:17 WIB

ya, semua dokumen tersebut yang dipersyaratkan wajib dilampirkan.

Tetapi didokumen tersebut bertulis, (Apabila dipersyaratkan)
berarti wajib maksudnya?

10 Mar 2025 16:37 WIB

Iya, wajib apabila dipersyaratkan didalam BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP).

757ID3279-757 | 10 Mar 2025 16:26 WIB

pengiriman per setiap delivery brp ? 

10 Mar 2025 16:38 WIB

Teknis pengiriman diatur secara lengkap ketika berkontrak. 

758ID3279-758 | 10 Mar 2025 16:44 WIB

Layanan purnajual itu seperti apa yang dimaksud?

10 Mar 2025 16:48 WIB

Layanan purnajual tidak dipersyaratkan.

759ID3279-759 | 10 Mar 2025 16:44 WIB

Layanan purnajual itu seperti apa yang dimaksud?

10 Mar 2025 16:49 WIB

sudah dijawab.

760ID3279-760 | 10 Mar 2025 16:50 WIB

Dokumen : - Standar Produk Yang digunakan , Asuransi, Sertifikat/Izin/Hasil uji mutu/teknis/sertifikat produk ramah lingkungan, Layanan purnajual, Tenaga teknis

jadi dari dokumen diatas yg wajib mana saja bapak/ibu?

10 Mar 2025 17:00 WIB

Yang dipersyaratkan didalam BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP).

2026-06-20