Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
61ID3082-61 | 20 Nov 2020 10:14 WIB

Tenaga ahli K3 apakah bisa dibuktikan dengan SUKET karena sertifikat K3 Umum masih dalam proses?

20 Nov 2020 10:43 WIB

Apabila sertifikat K3 Umum masih dalam proses, bisa dilampirkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kemenaker

62ID2452-62 | 20 Nov 2020 10:17 WIB

1. untuk hari kerja per minggu apakah sampai hari sabtu serta jam kerja nya seperti apa mohon rincian untuk Cs dan Sopir

 

20 Nov 2020 10:33 WIB
  • Untuk CS bekerja dari hari Senin s.d Jumat pukul 07.30 WIB - 16.30 WIB (satu jam sebelum jam masuk sudah datang ke kantor), khusus untuk hari Sabtu dimulai pukul 07.30 WIB - 12.00 WIB
  • Untuk Driver/Sopir bekerja dari hari Senin s.d Jumat pukul 07.30 WIB - 16.30 WIB, khusus driver mobil Tangki bekerja hari sabtu s.d minggu dimulai 07.30 WIB - 20.00 WIB, tergantung situasi dan kondisi 
63ID3141-63 | 20 Nov 2020 10:17 WIB

Selamat Pagi 

Boleh di informasikan prosedur untuk mengikuti anwizingnnya karena di e-proc kami belum ada 

20 Nov 2020 10:26 WIB

Prosedur anwizing di e-proc  ini seperti tanya jawab yang sekarang kita lakukan

64ID3174-64 | 20 Nov 2020 10:22 WIB

selamat pagi, untuk periode pekerjaannya dimulai dari kapan sampai kapan ?

20 Nov 2020 10:27 WIB

Periode pekerjaan dari tanggal 1 januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021

65ID3083-65 | 20 Nov 2020 10:28 WIB

 

selamat pagi...

1. perhitungan lembur yang tertera di atas 80 jam / orang / bulan apa itu sudah mutlak ketentuannya?
2. karena sedang pandemi covid apakah tetap dilksanakan kegiatan gathering? atau dibolehkan diganti dengan yang lain?
3. perlatan yang sudah tertulis di atas jika ada yang kami rasa perlu ditambah untuk dukungan kerja apakah diizinkan menambah peralatan kerja?

20 Nov 2020 10:45 WIB
  1. Sudah mutlak
  2. Untuk Gathering melihat situasi dan kondisi di tahun depan
  3. Peralatan sesuai yang ada di Dokumen Pemilihan, tidak usah ditambahkan baik jenis maupun volumenya
66ID3000-66 | 20 Nov 2020 10:34 WIB

Selamat Siang Bpk/Ibu Panitia, Kami ingin menanyakan :
1. Untuk Asuransi BPJS JKK Resiko Sedang berapa persen (%) ?
2. Tissu Roll (dus) yang di maksud kecil / besar ?
3. Untuk sabun cuci piring (pax) yang di maksud ukuran berapa "mili (ml)" ?
4. Tali karmatel 11 ml di butuhkan berapa meter ?

20 Nov 2020 10:54 WIB
  1. 0,89% dari upah/gaji
  2. Tissue Roll ukuran besar
  3. Ukuran 800 ml
  4. Ukuran tali karmatel 11 ml, sepanjang 50 meter tidak ada sambungan dengan warna mencolok 
67ID3082-67 | 20 Nov 2020 10:40 WIB

Untuk Sertifikat SMK 3 apakah boleh hanya dengan melampirkan Surat Keterangan dari Lembaga Auditnya, karena untuk sertifikatnya masih belum jadi masih dalam proses

20 Nov 2020 11:00 WIB

Apabila masih dalam proses pembuatan SMK3, harus melampirkan Surat Keterangan dari Kemenaker, bahwa SMK3 tersebut masih dalam proses

68ID2452-68 | 20 Nov 2020 10:46 WIB

1. Dalam LDK point B. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia disyaratkan menempatkan 2 orang tenaga pengawas representatif di point lainnya disyaratkan 1 orang petugas yang bertugas memonitor dan mengawasi tenaga kerja, sementara tenaga yang terakomodir dalam RAB adalah 60 orang sudah termasuk 2 orang pengawas. Berapa total sebenarnya yang harus diakomodir dalam penawaran harga?

20 Nov 2020 11:02 WIB

60 orang terdiri dari 58 pekerja CS dan Taman dan 2 orang koordinator CS dan Taman.

Dari pihak Penyedia Jasa wajib menyiapkan 1 orang sebagai tenaga pengawas pekerjaan dan tidak termasuk di dalam 60 orang tersebut.

69ID3174-69 | 20 Nov 2020 10:54 WIB

untuk RAB nya apakah nanti akan diberikan excel nya ?

 

20 Nov 2020 11:05 WIB

Kami tidak memberikan filenya, penyedia jasa membuat sendiri BOQ-nya 

Kami akan membuat addendum di Dokumen Pemilihan perihal uang libur nasional dan hari raya

70ID3170-70 | 30 Nov 2020 10:04 WIB

Selamat Pagi Panitia Pokja,izin bertanya untuk tenaga kerja yang akan digunakan apakah semua existing?

terima kasih atas jawabannya

30 Nov 2020 10:44 WIB

Selamat Pagi, untuk tenaga kerja yang digunakan semuanya tenaga kerja eksisting

 

Akan terdapat addendum untuk nilai pelatihan dan Gathering

71ID3170-71 | 30 Nov 2020 10:12 WIB

Selamat pagi panitia pokja,pertanyaan kami  mengenai legalitas perusahaan yaitu :

SIUP dan TDP sudah tidak diterbitkan lagi versi lamanya, apakah artinya bisa digantikan OSS NIB dan Izin usaha. atau ada persyaratan lainnya?

dan bagaimanakah metode pembuktian bahwa data KBLI yang ada di OSS tiap peserta lelang itu asli,apakah para peserta bisa mengecek keaslian kode KBLI/NIB tiap tiap peserta?

30 Nov 2020 10:44 WIB

SIUP dan TDP bisa digantikan oleh Izin Usaha dan NIB yang dikeluarkan oleh OSS

Pembuktian keaslian kode KBLI tersebut adalah kewenangan Pokja bukan peserta

 

Akan terdapat addendum untuk nilai pelatihan dan Gathering

72ID311-72 | 30 Nov 2020 10:13 WIB

Kontak Center adalah salah satu fungsi yang sifat dan jenis pekerjaannya adalah dilakukan secara terus menerus dan bila pekerja haru melakikan pekerjaan di hari libur resmi nasional maka wajib dibayar sebagai Lembur (pasal 85 UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Sementara di Daftar Kuantitas disbutkan nilai insentif lembur libur nasional adalah minimal 125 rb). Mohon penjelasannya. Terima kasih

30 Nov 2020 10:45 WIB

Mengapa disebutkan nilai insentif hari lbur nasional sebesar Rp 125.000,-, untuk menghindari peserta tender menawar dibawah nilai tersebut.

 

Akan terdapat addendum untuk nilai pelatihan dan Gathering

73ID311-73 | 30 Nov 2020 10:14 WIB

Apakah Pemilihan Pemenang berdasarkan Harga Penawaran terendah?

Terima kasih

30 Nov 2020 10:45 WIB

Iya pemenang berdasarkan harga penawaran terendah, tetapi dengan catatan evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi memenuhi syarat

 

Akan terdapat addendum untuk nilai pelatihan dan Gathering

74ID1005-74 | 30 Nov 2020 10:31 WIB

Selamat pagi panitia pokja.

1. Apakah seragam karyawan menggunakan seragam khusus atau ada ketentuan lain?

2. Berapakah Jam kerja perhari?

Terimakasih.

30 Nov 2020 10:45 WIB
  1. Karyawan menggunakan seragam khusus, dimana model seragam akan diatur di dalam kontrak
  2. Satu hari terdiri dari 3 (tiga) shift, dalam satu shift bekerja selama 8 (delapan) jam

 

Akan terdapat addendum untuk nilai pelatihan dan Gathering

75ID1005-75 | 30 Nov 2020 10:32 WIB

Kelebihan jam kerja (KJk) apakah di masukan dalam lembur?

30 Nov 2020 10:58 WIB

Tidak ada kelebihan jam kerja, karena menggunakan sistem kerja 3 shift dalam satu hari

 

Akan terdapat addendum untuk nilai pelatihan dan Gathering

76ID1005-76 | 30 Nov 2020 10:54 WIB

Berarti dalam satu shift ada yang 4 dan 5 personil ya, dengan ketentuan Pagi, Sore, Malam dan OFF? 

30 Nov 2020 10:59 WIB
  • Shift Pagi = 5 (lima) orang
  • Shift Sore = 4 (empat) orang
  • Shift Malam = 3 (tiga) orang
  • Receptionist = 1 (satu) orang
  • Orang yang bertugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) = 2 (dua) orang
  • Sisanya 3 (tiga) orang Off/ Libur

Perubahan akan disesuaikan dengan kebutuhan

Akan terdapat addendum untuk nilai pelatihan dan Gathering

77ID3170-77 | 30 Nov 2020 10:58 WIB

mengenai surat perintah pengiriman mohon izin panitia untuk menjelaskan rinciannya karena kami kurang memahami.

pejabat penanda tangan kontraknya diisikan apa yah

terima kasih

30 Nov 2020 11:02 WIB

Surat Perintah Pengiriman, hanya untuk pengiriman barang seperti seragam dan peralatan penunjang kerja

Pejabat Penandatangan Kontrak adalah PPK Departemen Humas dan Pelayanan Pelanggan

78ID3170-78 | 30 Nov 2020 11:00 WIB

bank garansi berlaku 14 hari kah panitia?

30 Nov 2020 11:04 WIB

Tidak ada jaminan penawaran, yang ada hanya jaminan pelaksanaan, yang waktunya diatur dalam kontrak

79ID3308-79 | 30 Nov 2020 11:00 WIB

Apakah yang memenuhi kualifikasi perusahaan harus/wajib memiliki KBLI call center?

Jika hanya memiliki KBLI penyedia tenaga kerja waktu tertentu saja bagaimana?

30 Nov 2020 11:08 WIB

KBLI yang dipersyaratakan adalah :

  • Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (KBLI – 78200)
  • Aktivitas Call Centre (KBLI – 82200)

Penyedia cukup memiliki salah satu dari KBLI diatas, tidak diharuskan memiliki keduanya

80ID3233-80 | 02 Dec 2020 10:04 WIB

untuk Jaminan Penawaran/Bid Bond di perlukan untuk kelengkapan dalam Penawaran Harga?

02 Dec 2020 10:07 WIB

Untuk tender jasa pengamanan dalam tidak perlu melampirkan jaminan penawaran

2026-06-03