Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)

Nomor
05/Pokja/Brg/PAC-2/2021
Nama Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Poly Aluminium Chloride (PAC)
Penjelasan Pekerjaan
11 Jun 2021 13:30 WIB s.d 11 Jun 2021 14:30 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
801ID311-801 | 12 Dec 2025 09:37 WIB

Selamat pagi,

1. Dalam tabel BoQ untuk point Pelatihan, volume orangnya kenapa hanya 1 orang? seharusnya 21 orang.

2. Bila nilai UMK 2026 Kota Bogor lebih tinggi atau lebih rendah dari penawaran vendor, apakah vendor pemenang akan direvisi nilai penawarannya?

 

Terima kasih

12 Dec 2025 09:42 WIB
  1. Nanti akan kami addendum menjadi 21 orang
  2. Iya, akan ada addendum dan nilai UMK menyesuaikan dengan UMK Kota Bogor tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah
802ID3170-802 | 15 Dec 2025 13:35 WIB

Apakah bisa K3 umum di perusahaan tersebut pemasukannya berdasarkan surat keterangan lulus saja dikarenakan sertifikatnya masih dalam proses penerbitan?

15 Dec 2025 13:53 WIB

Apakah ini baru pertama kali mengikuti ujian sebagai ahli K3 umum?  atau proses perpanjangan sertifikat sebagai ahli K3 Umum? 

803ID2452-803 | 15 Dec 2025 13:45 WIB

Mohon penjelasan perihal kendaraan operasional apakah disediakan oleh penyedia jasa dan apakah masuk kedalam penawaran harga ?

dikarenakan pada dokumen kualifikasi dituliskan menyediakan kendaraan operasional beserta bbm tetapi didalam DKH tidak ada .

terima kasih

15 Dec 2025 13:52 WIB

Ya, ada, Penyedia jasa menyediakan kendaraan operasional beserta bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung kegiatan mobilisasi sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan, biaya ditanggung oleh peserta tender dan tidak masuk didalam Daftar Kuantitas dan Harga. 

804ID4606-804 | 15 Dec 2025 13:50 WIB

Selamat siang panitia, izin bertanya:

1. Apakah didalam tender ini menggunakan harga terendah sistem gugur?

2. Apakah tenaga kerja menggunakan tenaga kerja eksisting?

Terima kasih

15 Dec 2025 13:58 WIB

Selamat Siang 

  1. Ya berdasarkan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran Point  27.1. Metode Evaluasi Penawaran Sistem Harga Terendah dan Point 27.4.c Evaluasi Sistem Gugur.
  2.  Ya, menggunakan tenaga eksisting

Terima Kasih

805ID3170-805 | 15 Dec 2025 13:57 WIB

Saya baru pertama kali mengikuti ujian sebagai ahli K3 umum, apakah bisa K3 umum di perusahaan tersebut pemasukannya berdasarkan surat keterangan lulus saja dikarenakan sertifikatnya masih dalam proses penerbitan?

15 Dec 2025 14:05 WIB

Tidak bisa..Pada tender ini mempersyaratan tenaga ahli K3 umum yang telah memiliki sertifikat atau dalam proses perpanjangan dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga atau instansi yang berkompeten maupun lembaga atau instansi yang sah. 

806ID4606-806 | 15 Dec 2025 14:09 WIB

Izin bertanya kembali,

Terkait kendaraan operasional, di LDK disebutkan penyedia hars menyediakan kendaraan operasional beserta BBM untuk mobilisasi. Namun di SSKK disebutkan pada 37.2.e PPKakan memberikan fasilitas berupa kendaraan operasional. Mohon penjelasannya

Terima kasih

15 Dec 2025 14:15 WIB
  1. Kendaraan operasional beserta BBM yang disediakan oleh Penyedia Jasa untuk mobilisasi sarana dan prasarana 
  2. Kendaraan operasional yang disediakan oleh PPK adalah untuk pengemudi
807ID3618-807 | 19 Dec 2025 09:45 WIB

Batas Pemasukan dokumen penawaran tanggal 24 Desember 2025 Pkl. 14.00 WIB, pembukaan dokumen penawaran tanggal 24 Desember 2025 Pkl. 14.05 WIB, selisih 5 menit. Seharusnya dokumen penawaran ditayangkan diwebsite sesuai jadwal pembukaan dokumen penawaran.

19 Dec 2025 09:58 WIB

Jadwal pembukaan penawaran selisih 5 menit untuk mempersiapkan Berita Acara Pembukaan Penawaran beserta hasil pembukaan penawaran peserta tender, yang akan dikirimkan ke masing-masing peserta tender yang memasukan penawaran melalui email.   

808ID515-808 | 12 Jan 2026 09:56 WIB

Selamat Pagi Bapak/Ibu 

Izin bertanya, apakah bener usia polis asuransi kesehatan pada pengadaan saat ini hanya 334 hari atau sampai dengan 31 Desember 2026 ? jika benar berarti usia polis hanya 11 Bulan ?

12 Jan 2026 09:58 WIB

Selamat Pagi

iya betul, polis asuransi untuk 11 bulan atau sampai dengan 31 desember 2026

809ID1674-809 | 26 Jan 2026 09:59 WIB

Kepada Yth Tim
Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang & Jasa Lainnya  
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor 

ijin bertanya

1. terkait jaminan penawaran berapa presentase besaran dari nilai yang ditawarkan harga HPS?
2. untuk jangka waktu jaminan penawaran berapa lama dari pengumuman pemenang?

terima kasih

26 Jan 2026 10:02 WIB

Jaminan penawaran tidak dipersyaratkan dalam tender ini.

810ID6271-810 | 26 Jan 2026 10:05 WIB

Selamat Pagi 
Yth Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang & Jasa Lainnya  
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Pertanyaan saya : 

Nanti di surat penawaran jangka waktu pelaksanaan disampaikan seperti apa? 
karena di dokpil hanya tertulis tahun 2026 dan tahun 2027 
terima kasih 

26 Jan 2026 10:14 WIB

Pada surat penawaran, jangka waktu pelaksanaan ditulis tahun 2026 dan tahun 2027

811ID1655-811 | 12 Feb 2026 10:23 WIB

Kepada yth, 

Pokja

Mhn informasi daftar tunggu pelanggan terutama untuk ganti meter tera pelanggan yang kuantitynya besar apakah sudah tersedia

12 Feb 2026 10:52 WIB

daftar data pelanggan untuk ganti meter tera meter sudah tersedia 

812ID1655-812 | 12 Feb 2026 10:37 WIB

Mhn untuk persyaratan jaminan penawaran diperbolehkan diterbitkan oleh asuransi yang ditetapkan/ mendapatkan rekomendasi dari OJK

12 Feb 2026 11:02 WIB

sesuai dengan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf I Mengenai Jaminan Penawaran Nomor 1.Penerbit Jaminan Penawaran diterbitkan oleh Bank Umum (sesuai IKP 23.4).

813ID1655-813 | 12 Feb 2026 10:38 WIB

Dalam dokumen disebutkan masa pelaksanaan s.d 31 Desember 2026
Apabila kuantity sesuai RAB tidak tercapai s.d tgl tersebut apakah ada kemungkinan terbit add perpanjangan masa pelaksanaan melebihi tahun 2026 atau akan di pho kan sesuai kuantyty yg tercapai di batas tanggal 31 Desembert 2026 tsb

12 Feb 2026 11:05 WIB

tidak diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan, sesuai dalam dokumen masa pelaksanaan s.d 31 Desember 2026

814ID1655-814 | 12 Feb 2026 10:38 WIB

Khusus pekerjaan penertiban letak meter untuk material diluar material sipil (pasir pasang, semen PC dan pasir urug) apakah disediakan oleh PDAM ?

12 Feb 2026 11:00 WIB

untuk material diluar material sipil disediakan oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

815ID13385-815 | 12 Feb 2026 10:42 WIB

Kepada Yth. Pokja

untuk kegiatan ganti meter air, apakah meter airnya sudah tersedia?

12 Feb 2026 11:07 WIB

Untuk Meter Air sudah disediakan dari Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor 

816ID2018-816 | 02 Mar 2026 13:34 WIB

Selamat Siang Bapak/Ibu Panitia..
Mohon Penjelasan untuk Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia

Point 1.c  Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam

kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama

dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran

 

Point 1.d Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk

usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun

waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama

dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.

 

Untuk Usaha Kecil (ikut tender kualifikasi kecil) berapa yang harus dimiliki nilai pekerjaannya..?

02 Mar 2026 13:39 WIB

Untuk usaha kecil yang mengikuti tender dengan kualifikasi kecil tidak ada batasan untuk nilai pekerjaannya. 

817ID10595-817 | 11 Mar 2026 09:03 WIB

pertanyaan :
1. pengiriman per partial berapa kg
2. pengiriman ke alamat masing IPAL atau bagaimana? jika iya alamat mana saja?
3. perlu menggunakan pallet straping wrapping atau tidak

11 Mar 2026 09:31 WIB
  1. Pengiriman dilakukan 3 (tiga) bulan sekali pada awal bulan untuk keempat lokasi dengan total pengiriman sebanyak ±9,5 ton menggunakan armada dengan kapasitas maksimal 3 ton.
  2. Pengiriman ke lokasi :
    1. Mata air Bantar Kambing dengan alamat di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor (dapat dilihat di google map : "PDAM Cipicung")
    2. IPA Katulampa dengan alamat di Kp. Cinapeul RT 02, RW 01, Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor (dapat dilihat di google map : "IPA Katulampa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor")
    3. IPA Palasari dengan alamat di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor (dapat dilihat di google map : "IPA Palasari 2 - PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor")
    4. IPA Dekeng dengan alamat di Jl. Dekeng No. 5 RT 06 RW 03, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor (dapat dilihat di google map : "IPA Dekeng")
  3. Optional, biaya penggunaan pallet straping wrapping ditanggung penyedia barang.
818ID92-818 | 11 Mar 2026 09:03 WIB

Salam, Selamat Pagi
Bpk/Ibu Pokja, izin bertanya. untuk penyedia wajib mengikuti kebijakan dan komitmen mutu, K3, Lingkungan dan Halal yang dimaksud mengikuti kebijakan itu apa ya? dalam bentuk Legalitas Perusahaan, barang atau hanya dalam bentuk pernyataan?

11 Mar 2026 09:12 WIB

Selamat pagi, kebijakan dan komitmen mutu, K3 lingkungan dan Halal hanya dalam bentuk surat pernyataan saat akan berkontrak.

819ID14019-819 | 11 Mar 2026 09:05 WIB

Apakah ada jaminan penawaran ?

11 Mar 2026 09:12 WIB

Tidak ada jaminan penawaran

820ID14019-820 | 11 Mar 2026 09:30 WIB

1. Untuk dokumen teknis berikut : 

  • garansi;
  • asuransi (apabila dipersyaratkan);
  • sertifikat/izin/hasil uji mutu/teknis/sertifikat produk ramah lingkungan (apabila 
    dipersyaratkan);
  • layanan purnajual (apabila dipersyaratkan);
  • tenaga teknis (apabila dipersyaratkan)

Yang apabila dipersyaratkan itu apakah wajib/optional ?

2. Untuk nilai TKDN minimal berapa % ? 

11 Mar 2026 09:33 WIB
  1. Iya, apabila dipersyaratkan maka wajib dilampirkan
  2. TKDN minimal 25%
2026-06-20