| 821 | ID14019-821 | 11 Mar 2026 09:51 WIB
Untuk point yang garansi, asuransi, layanan purnajual, tenaga teknis apakah bisa dijelaskan lebih detail ?
| 11 Mar 2026 09:54 WIB
Untuk spesifikasi dan persyaratan yang dilampirkan pada dokumen penawaran dapat dilihat di BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR, halaman 110 |
| 822 | ID12857-822 | 11 Mar 2026 10:22 WIB
Selamat pagi pak, saya ingin bertanya terkait dokumen administrasinya, untuk tenaga teknisnya apakah perlu dicantumkan ? Apakah hanya data kendaraannya saja ? terima kasih | 11 Mar 2026 10:26 WIB
Selamat Pagi.. Untuk tenaga teknis tidak dipersyaratkan dan tidak perlu mencantumkan data kendaraan. |
| 823 | ID12857-823 | 11 Mar 2026 10:46 WIB
untuk bagian dokumen administrasi dan teknisnya yang perlu kita cantumkan apa saja pak?
| 11 Mar 2026 11:06 WIB
Yang dicantumkan sesuai yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) halaman 39 Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN, angka 15 serta pada dokumen pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) halaman 42 |
| 824 | ID14019-824 | 11 Mar 2026 10:51 WIB
Selamat pagi pak, untuk Dokumen Pemilihan pada point 8.2 j. no 4 Jaminan, Apakah ada jaminan penawaran atau jaminan apa ? | 11 Mar 2026 10:58 WIB
Selamat Pagi, tidak ada jaminan penawaran hanya ada jaminan pelaksanaan pada saat akan berkontrak. |
| 825 | ID10595-825 | 16 Mar 2026 09:01 WIB
-
Apakah dukungan bahan kimia gas chlorin diperbolehkan berasal dari distributor resmi yang ditunjuk pabrikan dengan melampirkan surat penunjukan?
-
Apabila sertifikat halal masih dalam proses, apakah cukup melampirkan bukti pengajuan/perpanjangan dari lembaga berwenang?
-
Untuk sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001, apakah diperbolehkan jika sedang dalam proses perpanjangan dengan melampirkan bukti proses renewal?
-
Terkait Tenaga Ahli Analis Kimia, apakah diperbolehkan menggunakan tenaga kontrak/kerja sama profesional, atau wajib karyawan tetap perusahaan?
| 16 Mar 2026 09:17 WIB
- Dukungan bahan kimia gas chlorin dapat berasal dari distributor resmi yang ditunjuk pabrikan dengan melampirkan surat penunjukan.
- Ya, Penyedia dapat melampirkan bukti sedang dalam proses perpanjangan dari lembaga berwenang.
- Ya, Penyedia dapat melampirkan bukti sedang dalam proses perpanjangan dari lembaga berwenang
- Tenaga ahli yang dipersyaratkan dapat menggunakan tenaga kontrak/profesional selain tenaga kerja perusahaan sendiri
|
| 826 | ID10595-826 | 16 Mar 2026 09:19 WIB
Apakah bahan kimia chlorin yang dipersyaratkan harus dalam bentuk gas, atau diperbolehkan menggunakan chlorin dalam bentuk powder sebagai alternatif? | 16 Mar 2026 10:08 WIB
Bahan kimia Chlorin yang dipersyaratkan bukan dalam bentuk powder |
| 827 | ID10595-827 | 15 Apr 2026 09:00 WIB
pertanyaan aanwijzing : 1. persyaratan dokumen iso dan sertifikat halal apakah wajib? jika wajib apakah dokumen iso harus melalui lembaga yang terakreditasi? 2. terkait dengan rules jar test plantest akan dilakukan setelah pemilihan pemenang atau bagaimana? | 15 Apr 2026 09:48 WIB
- Iya, Dokumen ISO harus melalui lembaga yang terakreditasi.
- Dilakukan pada saat Uji Lapangan (Uji Kandungan PAC, Uji Jartest , dan Uji Plantest) dilakukan sebelum penetapan pemenang dimana peserta yang mengikuti uji lapangan adalah peserta yang memenuhi persyaratan evaluasi oleh Pokja Pemilihan.
|
| 828 | ID3279-828 | 15 Apr 2026 09:31 WIB
1. untuk periode pelaksanaanya dimulai dari bulan apa sampai dengan bulan apa? 2. apakah qty 2.380.900 kg ini akan habis selama 1 tahun kontrak ? 3. bagaimana jika masa kontrak sudah berakhir tetapi masih ada sisa po yang blm dikirim? 4. apakah harga bisa berubah apabila ada kondisi force majeur yang lebih parah daripada sekarang? 5. Harga yang ditawarkan apakah include ppn atau exclude ppn? | 15 Apr 2026 09:45 WIB
- Periode pelaksanaan dimulai dari saat kontrak ditanda tangani hingga volume terkirim seluruhnya
- Volume sebesar 2.830.900kg direncanakan untuk pemakaian 1 tahun kontrak
- Jika masih terdapat sisa volume yang belum dikirimkan namun masa kontrak telah berakhir akan dilakukan Addendum Kontrak penambahan waktu.
- Tidak ada penyesuaian harga, apabila terjadi kondisi force majeur akan diatur dalam kontrak ( BAB XIII. RANCANGAN DOKUMEN KONTRAK Pasal 9)
- Harga yang ditawarkan sudah include ppn.
|
| 829 | ID5397-829 | 15 Apr 2026 09:41 WIB
Mengingat harga bahan kimia yang naik 30-50%, apakah HPS tidak terlalu rendah? | 15 Apr 2026 09:49 WIB
Perhitungan HPS sudah sesuai dengan harga survey pasar. |
| 830 | ID5217-830 | 07 May 2026 09:32 WIB
- Pada dokumen Spesifikasi Teknik Point 3 d berbunyi “Surat Keterangan jaminan garansi barang (pompa dan elektromotor) selama 2 (dua) tahun dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau Penyedia Jasa sejak pompa mulai terpasang” sedangkan Point 5 berbunyi “Melampirkan surat keterangan jaminan garansi barang (Pompa dan elektromotor) selama 1 (satu) tahun dari Distributor atau Pabrikan selain pompa 37 Kw”Maka yang menjadi acuan untuk memenuhi spesifikasi teknis pada dokumen PENGADAAN POMPA DISTRIBUSI KOTA BATU DAN RANCAMAYA SERTA POMPA TRANSFER, POMPA KIMIA DAN POMPA DOSSING PERUMDA TIRTA PAKUAN KOTA BOGOR mengacu pada point 3 D atau nomor 5?
- Pada Dokumen LDP Bab IV Point C Penyiapan Dokumen Penawaran, Sub bab 15 Dokumen Penawaran Nomor 10 berbunyi “Peserta tender wajib mengikuti kebijakan dan komitmen mutu, K3 dan Lingkungan pada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor;” Apakah ada contoh standart atau contoh spesifikasi khusus untuk pemenuhan data dokumen teknisnya?
- Pada Dokumen LDP Bab IV Point F Penetapan Calon Pemenang, Sub bab 37. Jaminan Pelaksanaan berbunyi “37.3.a Jaminan Pelaksanaan diterbitkan oleh Bank Umum” apakah ada syarat bank tertentu untuk jampel tersebut?
| 07 May 2026 09:58 WIB
- Berdasarkan Spesifikasi Teknik Point 3 d melampirkan Surat Keterangan jaminan garansi barang (pompa dan elektromotor) selama 2 (dua) tahun dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau Penyedia Jasa sejak pompa mulai terpasang Khusus pompa dengan kapasitas 37 KW, sedangkan di point 5 melampirkan surat keterangan jaminan garansi barang (Pompa dan elektromotor) selama 1 (satu) tahun dari Distributor atau Pabrikan selain pompa 37 Kw. Sehingga point 3 d dan point 5 menjadi acuan persyaratan yang tercantum pada Spesifikasi Teknis.
- Berupa surat pernyataan dari peserta tender untuk mengikuti kebijakan dan komitmen mutu, K3 dan Lingkungan pada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
- Persyaratan Bank umum yang dimaksud adalah bank umum resmi yang bisa menerbitkan bank garansi, aman dan memiliki kredibilitas / sehat serta diawasi oleh OJK.
|
| 831 | ID217-831 | 13 May 2026 09:59 WIB
Pemasukan Penawaran
08 May 2026 09:04 WIB s.d 08 May 2026 09:04 WIB | 13 May 2026 10:05 WIB
Jadwal pemasukan penawaran akan disetting setelah Berita Acara Rapat Penjelasan ini di upload di iprocs yaitu pada hari ini tanggal 13 Mei 2026 sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 pukul 14.00 WIB sesuai dengan yang tercantum didalam dokumen pemilihan. |
| 832 | ID585-832 | 21 May 2026 09:10 WIB
Selamat pagi
Tim Pengadaan Jasa Tenaga Gali Kebocoran
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Kami ingin menanyakan beberapa hal sebagai berikut:
- Terkait tenaga kerja apakah menggunakan tenaga kerja exsiting atau rekrutmen baru dari penyedia?
- Apabila ada tenaga kerja yang tidak masuk apakah wajib disediakan pengganti?
- Apakah tidak ada anggaran lembur, uang makan dan kompensasi akhir kontrak untuk pekerjaan ini?
- Berapakah hari kerja dan jam kerja yang ditentukan untuk tenaga kerja dalam pelaksanaan pekerjaan ini?
- Apakah yang dilakukan oleh tenaga kerja apabila dalam hari kerja tidak ada instruksi atau order kerja berupa laporan kebocoran?
- Untuk tenaga Koordinator apakah diwajibkan standby setiap hari sesuai dengan jadwal kerja yang sudah ditentukan?
- Berapakah jangka waktu kontrak pekerjaan ini?
- Untuk Term of Payment berapa hari setelah invoice diterima?
| 21 May 2026 09:57 WIB
- Terkait tenaga kerja menggunakan tenaga kerja eksisting.
- Untuk tenaga kerja yang tidak masuk tidak diwajibkan disediakan pengganti.
- Gaji sudah termasuk lembur dan uang makan serta tidak ada kompensasi.
- Untuk hari kerja sebanyak 5 (lima) hari dengan jam kerja 8 (delapan) jam per hari.
- Setiap hari kerja sudah dipastikan terdapat order pekerjaan galian baik untuk perbaikan kebocoran maupun gangguan pengaliran .
- Koordinator (PIC) hanya bertugas untuk administrasi (tidak diwajibkan standby).
- Jangka waktu pekerjaan dimulai sejak ditandatangani kontrak sampai dengan 31 Desember 2026.
- 14 (empat belas) hari kerja setelah berkas administrasi yang diterima oleh PPK lengkap.
|
| 833 | ID585-833 | 21 May 2026 09:52 WIB
Pertanyaan tambahan
Didalam dokumen pemilihan disebutkan
"Bersedia ditugaskan pada siang dan malam hari sesuai dengan jadwal kerja yang ditetapkan"
Mohon penjelasannya terkait pekerjaan di malam hari, apakah ada shift 2 atau lembur? | 21 May 2026 09:56 WIB
Khusus untuk tenaga gali kebocoran terdiri dari 3 (tiga) shift dalam 1 (satu) hari, sehingga terdapat shift yang bekerja pada malam hari. |
| 834 | ID4136-834 | 29 May 2026 09:11 WIB
Kepada Yth,
Pokja Pemilihan Pengadaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi UKPBJ
PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor
Di
Tempat
Dengan Hormat
Terlampir pertanyaan dari kami
- Untuk persyaratan personil dengan jabatan Pelaksana Lapangan Konstruksi SPAM dipersyaratkan SKK Pelaksana Lapangan Konstruksi SPAM, mohon ijin untuk persyaratan SKK tersebut dapat diganti dengan melampirkan SKK Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum (SPAM), atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Muda atau SKK Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM dimana ke 3 alternatif SKK tersebut kompetensinya sesuai dengan item-item pekerjaan yang dimaksud pada paket pekerjaan yang dilelangkan ini.
- Pada RAB lokasi B KP. Dekeng RT. 02/03 item material nomor 2 dan 7 terjadi duplikasi, apakah hal tersebut benar, atau seharusnya untuk item nomor 7 adalah Tee All Flange DCI dia. 2” x 2”
- Pada RAB lokasi D Balubur Muarasari RT. 01, RW. 01 item material nomor 6 tercantum material Flange Adaptor DCI Universal dia. 9, apakah hal tersebut benar, karena kami lihat pada RAB keseluruhan tidak terdapat material pipa atau accessories dengan ukuran diameter tersebut
| 29 May 2026 10:06 WIB
- Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/2024 Tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Jenjang Kualifikasi Atas Jabatan Kerja di Bidang Jasa Konstruksi Tahun 2024,
- Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum (SPAM) dan SKK Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM terakomodir pada jabatan Pelaksana Lapangan Konstruksi SPAM.
- SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Muda mempunyai lingkup yang sama dengan Pelaksana Lapangan Konstruksi SPAM maka akan dilakukan penambahan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan
- Untuk RAB lokasi B KP. Dekeng RT. 02/03 item material nomor 2 dan 7 :
- Nomor 7, Tee Injection Ø 2" X 2" di revisi menjadi Tee All Flange DCI Ø 2" X 2 "
- Untuk RAB lokasi D Balubur Muarasari RT. 01, RW. 01 item material nomor 6 tercantum material Flange Adaptor DCI Universal dia. 9
- Nomor 6, Flange Adaptor DCI Universal Ø 9" di revisi menjadi Flange Adaptor DCI Universal Ø 2"
- Seluruh yang dijelaskan di atas akan kami tuangkan dalam Addendum dokumen pemilihan yang terlampir pada Berita Acara Hasil Pemberian Penjelasan
|