| 1 | ID4265-378 | 10 Oct 2022 10:09 WIB
- Item yang diminta sangat beragam dan bervariasi. Item apa sajakah yang memerlukan surduk?
- Jika kami merupakan distributor resmi suatu produk, apakah masih perlu memberikan surduk? Apakah bisa digantikan dengan sertifikat distributor?
- Apakah perlu mencantumkan merk untuk produk meter air+cover, kawat segel, rubber gasket EPDM, timah segel dan baut + mur? Bagaimana jika barang tersebut tidak terdapat merk?
| 10 Oct 2022 10:21 WIB
- Item yang mempersyaratkan surat dukungan adalah :
- Dukungan Pabrikan untuk pipa PVC dan Aksesories PVC
- Dukungan Pabrikan atau Distributor untuk pipa dan aksesories GI
- Dukungan Pabrikan untuk pipa HDPE dan Aksesories HDPE
- Dukungan Distributor untuk aksesories berbahan kuningan
- Apabila penyedia merupakan distributor resmi pada suatu produk dapat menggunakan sertifikat distributor atau surat penunjukan distributor dari pabrikan
- Untuk produk meter air+cover, kawat segel, rubber gasket EPDM, timah segel dan baut + mur apabila produk tersebut memiliki merk dapat mencantumkan merk tersebut, apabila tidak ada merk maka tidak perlu mencantumkan merk produk
|
| 2 | ID1635-379 | 10 Oct 2022 10:14 WIB
untuk surat dukungan mengapa dibedakan, ada yang minta dari pabrik ada yang dari distributor. apakah boleh surat dukungan dari Pabrikan atau dari Distributor sesuai pada persyaratan dokumen pengumuman? | 10 Oct 2022 10:24 WIB
Untuk surat dukungan sesuai dengan yang tercantum didalam dokumen pemilihan BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR |
| 3 | ID1635-380 | 10 Oct 2022 10:15 WIB
Untuk produk nomor 57 (HDPE Female Thread Elbow 3/4 inch x 90), mohon diadakan evaluasi gambarnya, karena untuk produk HDPE Female Thread Elbow 3/4 inch x 90, yang ada dipasaran adalah satu sisi menggunakan sambungan drat dalam dan satu sisi lainnya menggunakan sambungan compression fitting, tetapi pada foto produk di spek teknis teryata satu sisi menggunakan sambungan drat luar dan satu sisi lainnya menggunakan sambungan compression fitting. | 10 Oct 2022 10:26 WIB
Gambar produk no 57 akan kami addendum. |
| 4 | ID1635-381 | 10 Oct 2022 10:15 WIB
Untuk satuan set pada produk Coupling meter 1/2 inch, apakah yang dimaksud adalah 1 set terdiri dari 1 coupling nepel, 1 coupling ring dan 1 rubber ring? | 10 Oct 2022 10:29 WIB
Untuk 1 set coupling meter terdiri dari 2 coupling nipple, 2 coupling ring dan 2 rubber ring sesuai dengan gambar no 50 |
| 5 | ID1635-382 | 10 Oct 2022 10:16 WIB
Untuk produk nomor 61 disebutkan HDPE Tee equal 1 inch x 3/4 inch x 1 inch. Apakah tidak terjadi salah penamaan, karena untuk Tee yang terdapat ukuran yang berbeda pada tiap sisi sambungannya, dipasaran disebut Tee reducer, sedangkan untuk Tee equal menggunakan ukuran yang sama pada tiap sisi sambunganya? | 10 Oct 2022 10:30 WIB
Untuk no 61 akan di addendum penamaan produk |
| 6 | ID1635-383 | 10 Oct 2022 10:17 WIB
dalam dokumen pengadaan untuk Pipa PVC ½", 3/4" dan 1" diminta panjang 4 meter berstandar SNI 06-0084-2022. Sesuai standar SNI panjang pipa mutlak adalah 6 meter. Jika panjang 4 METER maka itu barangnya standard JIS Type AW. Mana yang diminta? standard JIS Type AW atau standard SNI 06-0084-2002 ? | 10 Oct 2022 10:35 WIB
Untuk pipa PVC 1/2 In dan 3/4 In panjang per batang 4 meter, karena ada beberapa pabrikan pipa PVC yang menyediakan pipa PVC 1/2 In dan 3/4 In dengan panjang 4 meter per batang sesuai standar SNI 06-0084-2002 |
| 7 | ID1635-384 | 10 Oct 2022 10:17 WIB
Untuk Baut+Mur, apakah ukuran 5/8 dan 3/4 itu adalah DIAMETER BAUT ? dan ukuran 3 adalah PANJANG BAUT ? | 10 Oct 2022 10:39 WIB
Untuk baut + mur ukuran 3 x 3/4 atau 3 x 5/8 yang dimaksud 3 adalah ukuran panjang dalam satuan inchi dan ukuran 3/4 dan 5/8 adalah ukuran diameter baut dalam satuan inchi. |
| 8 | ID1635-385 | 10 Oct 2022 10:18 WIB
Untuk gate valve ukuran ½ sd 2” apakah juga diminta sesuai standar SNI untuk bisa dipasangkan dgn Pipa Standar SNI DAN dibuktikan dengan sertifikat SNI 05-0166-1998 ? | 10 Oct 2022 10:43 WIB
Untuk gate valve dapat dipasangkan pada pipa GI medium yang berstandar SNI 0039:2013 |
| 9 | ID1635-386 | 10 Oct 2022 10:30 WIB
Mengapa surat dukungan untuk aksesoris kuningan yg dipersyaratkan hanya dari distributor? Apakah diperbolehkan melampirkan surat dukungan dari pabrikan juga? Jika tidak boleh, apa alasannya? | 10 Oct 2022 11:13 WIB
Untuk surat dukungan aksesoris kuningan mempersyaratkan surat dukungan dari distributor atau dapat pula menggunakan surat dukungan dari pabrikan aksesoris kuningan tersebut (akan kami addendum) |
| 10 | ID1635-387 | 10 Oct 2022 10:45 WIB
untuk aksesoris HDPE apabila menawarkan barang import, apakah surat dukungan yang dilampirkan juga dari pabrikan? | 10 Oct 2022 10:51 WIB
Iya, sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum di dalam dokumen pemilihan |
| 11 | ID1635-388 | 10 Oct 2022 10:49 WIB
dokumen pengadaan SSKK poin 25.3 pemeriksaan atau pengujian meliputi spesifikasi teknis pipa dan aksesoris pipa. agar dijelaskan bagaimana maksudnya. | 10 Oct 2022 10:57 WIB
Pemeriksaan dan atau Pengujian yang dimaksud adalah pemeriksaan barang yang datang sesuai spesifikasi teknis dan pengujian fitting sesuai atau kompatibel dengan aksesoris dan pipa ber SNI |
| 12 | ID1635-389 | 10 Oct 2022 10:50 WIB
dokumen pengadaan pada SSKK poin 25.5 segala biaya atas pemeriksaan dan / atau pengujian oleh PPK dan Tim Pendukung PPK dibebankan kepada penyedia. biaya apa saja yang harus ditanggung? | 10 Oct 2022 11:00 WIB
Biaya yang ditanggung adalah biaya penurunan bongkar barang dan untuk pengujian tidak dikenakan biaya |
| 13 | ID1635-390 | 10 Oct 2022 10:51 WIB
Mengapa lelang ini mempersyaratkan KBLI 47 (Perdagangan Eceran)? Karena pada PP No. 29 th. 2021 pasal 37 dijelaskan yang dimaksud Pengecer adalah dalam mendistribusikan barang harus menggunakan sarana penjualan toko. Karena dalam hal ini penjualan barang melalui proses lelang, seharusnya lelang ini mempersyaratkan KBLI 46 (Perdagangan Besar). Dalam PP No. 7 th. 2021 disebutkan perusahaan dengan kualifikasi kecil adalah perusahaan dengan modal diatas 1 Milyar dan kurang dari 5 Milyar. Perusahaan kecil sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan seharusnya dilihat dari modal perusahaan, bukan dari penetapan KBLI yang mana penetapan KBLI 47 dalam tender ini tidak sesuai aturan Pemerintah. | 10 Oct 2022 11:03 WIB
Persyaratan KBLI 46 atau 47 yang dipersyaratkan bertujuan agar dapat mengakomodir semua penyedia kualifikasi kecil untuk dapat mengikuti tender |
| 14 | ID1635-391 | 10 Oct 2022 10:52 WIB
Dipersyaratkan Dukungan Pabrikan untuk Pipa HDPE dan Aksesories HDPE, sedangkan beberapa pabrikan tidak lengkap memproduksi dan menjual Aksesories HDPE, mohon untuk Dukungan Pabrikan bisa dihilangkan / ditiadakan supaya kami bisa mensupply dengan beberapa merk yang umum di pasaran dan kami pastikan dapat dipasang pada pipa HDPE sesuai standar SNI. Terima kasih. | 10 Oct 2022 11:06 WIB
Untuk persyaratan surat dukungan sudah sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen pemilihan |
| 15 | ID1635-392 | 10 Oct 2022 10:57 WIB
pada spesifikasi teknis hal 113-114, surat dukungan sudah ditetapkan dan dibedakan berdasarkan item barang, harus dari pabrikan atau harus dari distributor. jika mengacu pada hal 134 dokumen penawaran teknis poin 2, surat dukungan optional dari pabrik/principal/distributor/agen, mana yang harus diikuti? | 10 Oct 2022 11:08 WIB
Surat dukungan mengacu pada BAB XIV DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR |