Pengadaan Jasa Pengaman Dalam Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Nomor
11/Pokja/Jasal/PENDAM/2022
Nama Pekerjaan
Pengadaan Jasa Pengaman Dalam Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Penjelasan Pekerjaan
15 Dec 2022 10:00 WIB s.d 15 Dec 2022 11:00 WIB
Dokumen Pengadaan / Lelang
Silahkan Mendaftar untuk melihat dokumen.

PENJELASAN PEKERJAAN
#PertanyaanJawaban
1ID4606-425 | 15 Dec 2022 10:12 WIB

Selamat pagi panitia, izin bertanya:

1. Apakah personil akan menggunakan existing atau baru?

2. Apakah untuk izin operasional pelatihan kesatpaman kami bisa melampirkan kerjasama dengan perusahaan lain yang memiliki izin pelatihan?

3. Untuk PPN apakah dari jumlah total keseluruhan biaya atau hanya dari jasa kelola?

15 Dec 2022 10:30 WIB
  1. Personil menggunakan tenaga eksisting
  2. Izin operasional pelatihan kesatpaman dapat bekerjasama dengan perusahaan lain yang memiliki izin pelatihan.
  3. PPN diberlakukan dari jumlah total keseluruhan biaya
2ID1328-426 | 15 Dec 2022 10:27 WIB

Selamat pagi 

izin bertanya, Apakah ada Jaminan pelaksanaan ? apabila ada berapa % ?

Terima kasih

15 Dec 2022 10:34 WIB

Ada jaminan pelaksanaan dan Jaminan pelaksanaan diterbitkan oleh Bank Umum dengan nilai jaminan :

  1. nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi antara 80% (delapan puluh persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai Kontrak; atau
  2. nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi dibawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai HPS
3ID4606-427 | 15 Dec 2022 10:34 WIB

izin bertanya kembali, 

untuk pengalaman pekerjaan di penjagaan object vital nasional, apakah ada spesifikasi khusus perihal object vital nasional yang dimaksud? 

15 Dec 2022 10:40 WIB

spesifikasi objek vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.

4ID311-428 | 15 Dec 2022 10:37 WIB

Selamat Siang Panitia Pengadaan,
Mohon ijin bertanya :
   
    1. Jika menjadi pemenang apakah seluruh tenaga kerja dialihkan/take over atau baru?
    2. Berapa lama pambayaran pekerjaan setelah diterima invoice?
    3. Bagaimana perhitungan jaminan pelaksanaan ? berapa persen dari total nilai pekerjaan?
    4. apakah bisa menggunakan KBLI 78300? karena di sistem OSS seluruh ruang lingkup bidang usaha KBLI 78200 sudah termasuk 
        di KBLI 78300.
    5. Tenaga pengawas apakah boleh bekerja di kantor BUJP? yang dimana lokasinya masih di area jadetabek?
    6. Bagaimana mengenai pemberian Uang Kompensasi sesuai UUCK PP No. 35 Tahun 2021 ? apakah ditagihkan terpisah?
    7. Apakah format excel daftar kuantitas dan harga bisa di share?

15 Dec 2022 10:54 WIB
  1. Seluruh tenaga kerja menggunakan tenaga eksisting
  2. Pembayaran pekerjaan dibayarkan 14 hari kerja setelah diterima invoice dan kelengkapan berkas yang sesuai dengan syarat penagihan
  3. Jaminan pelaksanaan diperhitungkan sebagai berikut :
    • nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi antara 80% (delapan puluh persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai Kontrak; atau
    • nilai Jaminan Pelaksanaan untuk harga penawaran terkoreksi dibawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai HPS
  4. KBLI yang digunakan adalah KBLI 78200
  5. Boleh
  6. Mengenai pemberlakuan kompensasi PP 35 tahun 2021 , akan dibahas oleh calon pemenang dan PPK Pengadaan Barang & Jasa Departemen QHSE & IT sebelum penandatanganan kontrak
  7. tidak bisa 
5ID3141-429 | 15 Dec 2022 10:40 WIB

Selamat Pagi izin bertanya,


1. Terkait biaya jasa kelola, Apakah sudah ditetapkan sesuai dengan dokumen pemilihan pengadaan?
   atau sesuai dengan kemampuan pengelola jasa 

15 Dec 2022 10:59 WIB

Biaya jasa kelola sesuai dengan kemampuan pengelola jasa dengan nilai maksimal 11%

6ID4982-430 | 15 Dec 2022 10:48 WIB

Selamat pagi,

Untuk SMK3 apakah bisa di submit menyusul atau harus bersama dengan document lainnya?

15 Dec 2022 10:59 WIB

Untuk SMK3 harus dilampirkan bersamaan dengan dokumen penawaran

7ID5153-431 | 15 Dec 2022 10:50 WIB

Selamat pagi, perkenalkan kami dari PT.TRIKARYA CEMERLANG kami menanyakan :

  1. Perusahaan penyedia jasa pengamanan yang memiliki surat izin pelaksanaan pelatihan kesatpaman atau memiliki surat Kerjasama operasional dengan Lembaga pelatihan kesatpaman. apakah ini mandatori ?
  2. Berapa jumlah manpower di lokasi, beserta jabatanya?
  3. Berapa jam kerja, apakah ada pemberlakuan over time tanggal merah atau HLN?

Trimakasih

15 Dec 2022 11:02 WIB
  1. Wajib, Perusahaan penyedia jasa pengamanan yang memiliki surat izin pelaksanaan pelatihan kesatpaman atau memiliki surat Kerjasama operasional dengan Lembaga pelatihan kesatpaman
  2. jumlah keseluruhan anggota 124 orang dan 4 orang komandan regu
  3. untuk jam kerja dan pemberlakuan overtime akan dibahas pada saat akan berkontrak
8ID5153-432 | 15 Dec 2022 10:59 WIB

Untuk format/tamplate penawaran harga apakah ada format khusus atau menyesuaikan dari masing-masing BUJP?

15 Dec 2022 11:04 WIB

Format penawaran harga harus sesuai dengan format yang terdapat pada BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR

2024-04-25