2 | CV Vita Rizky | Gagal Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis :
- Tidak melampirkan brosur umum atau katalog asli Pompa dari ATPM;
- Tidak melampirkan surat pernyataan terkait persyaratan teknis pengadaan barang sesuai dengan spesifikasi teknis;
- Tidak melampirkan surat dukungan dari pabrikan dan atau ATPM;
- Tidak melampirkan surat tanda pendaftaran sebagai agen tunggal barang produksi luar Negeri dari Kementerian
Perdagangan yang masih berlaku untuk jenis barang pompa yang disuplai;
- Tidak melampirkan surat keterangan dari pabrikan atau ATPM pompa terkait kesediaan memberikan COO
(Certificate of Origine);
- Tidak melampirkan ISO pabrikan pompa, ISO ATPM dan ISO Penyedia Jasa berupa ISO 9001, ISO 14001, ISO
45001 yang masih berlaku atau surat keterangan dari pabrikan, ATPM, Penyedia jasa apabila dalam proses
perpanjangan;
- Tidak melampirkan surat keterangan bahwa pompa memiliki service center yang ditujuk oleh pabrikan pompa di
Indonesia untuk memudahkan perawatan dan perbaikan pompa pada saat diperlukan serta menjamin keaslian
suku cadang.;
- Tidak melampirkan surat keterangan dari ATPM pompa bahwa pompa yang dikirim wajib dalam kondisi baru, bukan
re-bulit;
- Tidak melampirkan surat jaminan garansi barang (pompa dan elektromotor) selama 2 (dua) tahun dari ATPM sejak
pompa mulai terpasang;
- Tidak melampirkan surat keterangan bahwa elektromotor dapat digulung ulang (rewindable motor) apabila terbakar
dari ATPM;
- Tidak Melampirkan surat keterangan ketersediaan suku cadang selama 5 (lima) tahun sejak pompa mulai
terpasang serta Ketersediaan suku cadang minimal meliputi 1 (satu) set mechanical seal, bearing, dan o-ring dari
ATPM
- Tidak melampirkan surat keterangan bahwa memiliki fasilitas pumping test sesuai merek barang yang ditawarkan
untuk mengecek kinerja pompa pada saat kondisi baru maupun setelah perawatan dan perbaikan pompa di
kemudian hari dari ATPM;
- Tidak melampirkan surat keterangan bahwa pabrikan atau ATPM atau penyedia jasa memiliki teknisi atau tenaga
ahli pompa bersertifikat pelatihan sesuai barang ditawarkan yang dikeluarkan oleh pabrikan;
- Menyedia Jasa Tidak menyediakan 1 Orang tenaga ahli mekanikal & elektrikal dan perpompaan dengan
pendidikan minimal sarjana S1 teknik sipil/lingkungan /mesin/elektro dengan pengalaman minimal 3 tahun;
- Tidak melampirkan surat keterangan dari ATPM bahwa perbaikan dan penggantian sparepart dilaksanakan oleh
ATPM apabila terjadi kerusakan termasuk kerusakan yang terjadi dalam masa garansi barang;
- Tidak melampirkan Jadwal / Jangka waktu pelaksanaan
- Tidak melampirkan Identitas (jenis, tipe dan merek) yang ditawarkan tercantum dengan lengkap dan jelas.
| | 1.917.791.400,00 |