Jasa suransi Pendamping Kesehatan BPJS Kesehatan

Nomor Lelang: 23/Pokja/Jasal/ASKES-MC/2024
Nama Pekerjaan: Jasa suransi Pendamping Kesehatan BPJS Kesehatan
Sifat Pengadaan: e-Tender
Pemasukan Penawaran: 31 Desember 2024 00:00 WIB s.d 03 Januari 2025 14:00 WIB
Persyaratan:
  • Agar penyedia memperhatikan persyaratan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
  • Tidak ada Jaminan Penawaran
  • Masa berlaku penawaran 60 (enam puluh) hari kalender sejak batas akhir penyampaian Dokumen Penawaran (BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP))
  • Kualifikasi penyedia dapat dilihat di Dokumen Pemilihan pada BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK)
Spesifikasi:
  • Spesifikasi Pengadaan dapat dilihat di Dokumen Pemilihan pada BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR
  • Daftar Kuantitas dan Harga Satuan harus sesuai dengan format yang terdapat pada BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR
HPS: Rp. 4,882,080,000,-
KBLI: 65111 - ASURANSI JIWA KONVENSIONAL
65112 - ASURANSI JIWA SYARIAH
65121 - ASURANSI NON JIWA KONVENSIONAL
65122 - ASURANSI NON JIWA SYARIAH

Uraian Pekerjaan

#Uraian PekerjaanSatuanVolume
1Jasa Asuransi Kesehatan Pendamping BPJS KesehatanLs1.00

PENYEDIA YANG MENDAFTAR
#Mitra UsahaTgl DaftarMenawar?Tgl MenawarUpload Dok. TeknisUpload Dok. Biaya
1PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia24 Dec 2024 14:02Ya03 Jan 2025 20:4803 Jan 2025 20:4803 Jan 2025 20:30
2PT ASURANSI TAKAFUL KELUARGA02 Jan 2025 08:49Tidak
3PT ASURANSI PERISAI LISTRIK NASIONAL27 Dec 2024 16:48Tidak
4PT. Bosowa Asuransi02 Jan 2025 13:16Tidak

PENYEDIA YANG MENAWAR
#Mitra UsahaEvaluasi TeknisEvaluasi BiayaHarga Koreksi
1PT Asuransi Jiwa Inhealth IndonesiaGagal
Tidak Memenuhi Evaluasi Administrasi : - Masa berlaku penawaran 30 (tiga puluh) hari kalender, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan selama 60 (enam puluh) hari kalender; Tidak Memenuhi Evaluasi Teknis : - Tidak melampirkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui skema CoB (Coordination of Benefit) yang dibuktikan dengan Copy Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan atau dengan surat pernyataan kesediaan dari pihak Asuransi untuk memberikan benefit case plan pada kamar rawat inap; - Tidak melampirkan surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal perusahaan asuransi wajib memenuhi solvabilitas dengan metode RBC (Risk Base Capital) paling sedikit 120% untuk asuransi konvensional dan paling sedikit 80 % untuk asuransi syariah; - Hanya melampirkan kerjasama dengan 3 (tiga) provider Rumah Sakit tipe B dan tipe C paripurna yang berada di Bogor dari yang dipersyaratkan sebanyak minimal 5 (lima) provider Rumah Sakit; - Tidak melampirkan kerjasama dengan Rumah Sakit tipe B dan tipe C di seluruh Indonesia; - Tidak melampirkan benefit asuransi yang ditawarkan; Tidak Memenuhi Evaluasi Kualifikasi : - Tidak melampirkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dengan status valid
4.134.440.400,00

RANKING PENYEDIA
RankingMitra UsahaHarga FinalKlarifikasiPemenang
No results found.

Keterangan

Proses lanjut ke PPK untuk dilakukan evaluasi

2026-08-07